• 25 April 2024

Klaim Positif Ekspor Benih Lobster

uploads/news/2020/07/klaim-positif-ekspor-benih-2060711154c87d2.jpg

Keputusan pemerintah membuka kran ekspor benih lobster itu bagus untuk meningkatkan pendapatan nelayan. Apalagi ada kebutuhan pasarnya. Itu harus dilayani

JAKARTA - Pemerintah kembali membuka ekspor benih lobster.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, hal itu dilakukan semata-mata demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya para nelayan.

Ekspor benih lobster ini merupakan aktivitas terlarang di era Menteri  Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Baca juga: Antara Budidaya atau Ekspor Lobster

Ia juga menyatakan, upaya pemerintah yang melegalkan kembali ekspor benih lobster merupakan keputusan yang berani.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Fadel Muhammad mengatakan, keputusan pemerintah yang membuka kembali ekspor benih lobster dianggap mampu membantu para nelayan.

Keputusan pemerintah membuka kran ekspor benih lobster itu bagus untuk meningkatkan pendapatan nelayan. Apalagi ada kebutuhan pasarnya. Itu harus dilayani,” katanya kepada ANTARA belum lama ini.

Kebijakan ini juga dinilai mampu mendorong terbukanya lapangan kerja yang baru.

Sehingga, dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia terutama masyarakat di sekitar pesisir hingga terciptanya budidaya lobster nasional.

Ia menyatakan, kebijakan ini juga harus tetap diawasi bersama, khususnya untuk para eksportir yang diisyaratkan sudah mampu dan berhasil dalam budidaya lobster dan panen berkelanjutan dalam negeri.

Menurut Edhy, pencabutan Peraturan Menteri KP 56 Tahun 2016 tentang Larangan Ekspor Benih Lobster yang diterbitkan Susi Pudjiastuti, dinilai merugikan masyarakat.

Ia menyatakan, banyak nelayan yang mencari mata pencaharian dari lobster kemudian munculnya larangan ekpor lobster tanpa memberikan alternatif lain bagi para nelayan.

Lewat Permen KKP nomor 12 juga, KKP ingin mendorong kesejahteraan dan pengetahuan nelayan dalam budidaya lobster. Eksportir harus membeli benih lobster dengan harga diatas Rp5.000 per ekor. Harga itu lebih tinggi dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih lobster,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Ia menambahkan, banyak lobster di alam bebas mati secara alami, sehingga perlu adanya ekspor agar bisa dimanfaatkan dalam nilai ekonomi.

Pelegalan ekspor benih lobster dilakukan untuk menggairahkan sektor perikanan budidaya.

Tiap benih yang ditangkap ada nilai ekonomi. Tiap budidaya, membuka lapangan kerja,” katanya.

Menteri asal Sumatera Selatan ini menyangkal, jika dibukanya ekspor benih lobster kembali dapat mengancam keberlangsungan ekosistem.

Sebaliknya, pelegalan ekspor dianggap bisa menutup celah penyelundupan.

Ia mengatakan, satu ekor lobster dapat bertelur sampai satu juta telur.

Baca juga: Untung Besar Lobster Air Tawar

Edhy juga menambahkan, seandainya lobster ditinggalkan di alam, maka diperkirakan jumlah telur yang bisa mencapai dewasa hanya sekitar 0,2%.

Namun, bila masyarakat membudidayakan lobster, maka telur lobster dapat mencapai dewasa hingga sekitar 30%.

"Wilayah kita terlalu luas, saya sangat yakin akan menghasilkan nilai ekonomi," tutupnya.

Related News