• 20 April 2024

Gawat! Indonesia Darurat Lahan Pangan

uploads/news/2021/03/indonesia-darurat-lahan-pangan-319984307eb69b2.jpg

Menteri SYL mengatakan, tekanan penduduk juga memaksa mereka mengalihkan fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.

JAKARTA – Dari tahun ke tahun, bukan hal yang yang tak umum lagi telah terjadi alih fungsi lahan yang tadinya sawah menjadi bukan sawah. Peralihan fungsi lahan ini terjadi bahkan hingga ratusan ribu hektar.

Disaat angka penderita kelaparan kronis di dunia tengah di atasi, Indonesia justru mengalami kondisi darurat pangan.

Jumlah masyarakat yang kelaparan terus meningkat. Harga bahan pokok yang juga mengalami peningkatan, bahan pangan yang semakin banyak di impor dari negara tetangga, hasil produsen pangan yang terus menurun, jumlah penduduk yang semakin meningkat setiap tahun serta tidak adanya kebijakan nasional untuk membangun kedaulatan pangan dan memberikan perlindungan bagi para produsen pangan.

Baca JugaDemi Lumbung Pangan 2045

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bahkan mengungkapkan adanya ancaman alih fungsi lahan yang harus menjadi perhatian semua lapisan masyarakat Indonesia, apalagi dalam hal mengambil kebijakan.

Menteri SYL mengatakan, akibat tekanan lah yang memaksa penduduk mengalihkan fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.

Perubahan alih fungsi lahan pertanian yang terus menerus ini, nantinya akan mempengaruhi produksi pertanian dan mengancam ketahanan pangan nasional.

Baca JugaPengolahan Pakan Tumbuhan Masa Depan

Padahal, cetak lahan sawah baru jumlahnya tak sebanyak alih fungsi lahan tersebut.

"Laju alih fungsi lahan sawah menjadi tanah nonpertanian semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018, luas lahan tinggal 7.1 juta hektare (ha), turun jika dibandingkan pada 2017 lalu yakni 7.75 juta ha," kata Menteri SYL dikutip dari Antara belum lama ini.

Menteri pertanian dalam Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 ini menambahkan, sektor pertanian menjadi bagian yang cukup penting karena menyangkut kehidupan masyarakat.

Baca JugaMenghadapi Krisis Pangan dari Laut

Mirisnya, lahan sawah yang merupakan lahan penghasil pangan, diperkirakan akan semakin berkurang tiap tahunnya.

“Diperkirakan, tahun 2045 lahan sawah akan tinggal sekitar 5.1 juta ha dari perkiraan lahan baku sawah saat ini sekitar 7.46 juta ha," ungkap Syahrul.

Karena itu, diperlukan keterlibatan semua pihak termasuk kalangan akademisi dalam mendorong peningkatan pangan Indonesia.
Lebih lanjut, untuk mengatasi perlindungan lahan, dikeluarkan peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah.

Tujuannya adalah untuk mempercepat adanya ketetapan wilayah lahan sawah yang dilindungi untuk memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah demi mendukung kebutuhan pangan nasional.

Selain itu, perlu adanya pemberdayaan petani agar tidak mudah mengalihkan fungsikan lahan sawah.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti juga ikut menjelaskan beberapa langkah lainnya yang perlu segera ditindak untuk masa darurat lahan pangan saat ini.

"Saya merasa miris atas kondisi tersebut, dan mendesak pemerintah untuk segera mengatasi krisis lahan tersebut," kata La Nyalla, dikutip dari Antara belum lama ini.

Baca JugaDi Balik Hari Pangan Sedunia

Pertama, kata La Nyalla perlu adanya pemberhentian alih fungsi lahan pada kawasan utama, misalnya seperti lahan pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Lebih lanjut, menurut mantan Ketua Umum PSSI itu, yang kedua adalah melakukan pemulihan kawasan lahan pangan yang mengalami kerusakan. Hal ini bertujuan untuk dapat mengembalikan aktivitas produksi sesuai dengan fungsi lahannya.

Selanjutnya, menurut La Nyalla, pemerintah juga perlu sesegera mungkin cetak lahan pangan baru.

"Indonesia ini begitu luas. Masih banyak wilayah yang bisa dimaksimalkan sebagai lahan baru untuk areal pangan, baik itu sawah, perkebunan maupun perikanan," ujar mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini.

Baca JugaJurus Mentan BAntu Petani Sukabumi

Menurut alumnus Universitas Brawijaya Malang itu, pemerintah juga perlu melakukan pemahaman dan pemerataan ke seluruh wilayah Indonesia.

Mengetahui daerah mana saja yang berpotensi terhadap lahan pangan kemudian memetakan wilayah mana saja yang produktif untuk pertanian, lalu wilayah mana saja yang cocok untuk permukiman, industri, dan sebagainya.

"Hal itu dilakukan agar kita memiliki pemetaan yang jelas mana wilayah yang bisa digunakan untuk pertanian, permukiman, industri, dan lain sebagainya dan mana wilayah produktif sebagai lahan pangan,” ujar La Nyalla.

Lebih lanjut, La Nyalla juga meminta pemerintah menetapkan lahan pangan abadi untuk wilayah di perkotaan maupun perdesaan.

Senator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur itu menilai lahan abadi perlu ditetapkan di seluruh wilayah di Indonesia, agar pembangunan sektor nonpertanian tak menggerus kebutuhan pangan masyarakat.

"Lahan pangan abadi ini penting, agar rencana pembangunan tidak membabi-buta memberangus sektor-sektor yang menjadi hajat hidup orang banyak. Lahan abadi ini sebagai barrier atau pelindung agar lahan pangan tak tergusur pembangunan," tutup La Nyalla.

Related News