• 26 April 2024

Panen di Bekas Ladang Ganja

Program GDAD ini didesain untuk 10 tahun terhitung sejak Tahun 2016 hingga Tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kultivasi ganja di Indonesia terutama di Aceh.”

BIREUEN - Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan panen raya dan tanam di lokasi bekas lahan ganja di Gampong Batee Raya, Kecamatan Juli, Kabupatan Bireuen, Provinsi Aceh. Panen raya dan tanam di lahan seluas 11.017 hektare itu merupakan program perdana Grand Design Alternative Development (GDAD) BNN di 2020 ini, melalui pengembangan jagung hibrida yang ditanam oleh warga di Kabupaten Bireuen. 

Selain itu, kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor VI Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangka mengembangkan potensi masyarakat di kawasan rawan narkotika.

"Program GDAD ini didesain untuk 10 tahun terhitung sejak Tahun 2016 hingga Tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kultivasi ganja di Indonesia terutama di Aceh," kata Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Dunan Ismail Isja, dalam sambutannya pada acara panen raya dan tanam di Bireuen, belum lama ini.

Baca juga: Kota Bogor Manfaatkan Tanaman Refugia

Dalam kegiatan itu, BNN juga mengajak seluruh masyarakat Aceh agar tidak lagi menanam tanaman ganja.

"Banyak ragam tanaman yang bisa ditanam oleh warga, contohnya jagung hibrida berkualitas bagus dan hasilnya juga bermanfaat bagi warga," tambah Dunan Ismail dalam keterangan yang diterima JagadTani. 

Total petani yang ikut serta dalam program GDAD kali ini sebanyak 5.509 petani dari 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen. Panen jagung di lokasi bekas lahan ganja ini telah dilaksanakan oleh para petani secara bertahap sejak bulan Januari lalu. Pada masa taman di luas lahan 11.701 hektar tersebut panen raya dan tanam yang dihasilkan kurang lebih mencapai 65.000 ton jagung hibrida berkualitas.

Acara panen raya dan tanam ini juga dihadiri oleh Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo; Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah; Kapolda Aceh, Wahyu Widada; Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko; Plt. Bupati Bireuen, Muzakkar A. Gani; dan warga setempat.

Baca juga: Panen Bawang Merah Kota Bogor 

Seperti diketahui, masalah narkoba saat ini masih menjadi kepedulian pemerintah dengan data dan fakta dari BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menyebutkan bahwa, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,8 % dimana sekitar 65,3% pecandu narkoba menyalahgunakan ganja.

Sementara itu Provinsi Aceh tercatat menempati peringkat ke 6 sebagai provinsi paling rawan narkoba di wilayah Indonesia, dengan estimasi jumlah pecandu sebanyak 52.329 orang berdasarkan data dari pengadilan negeri Aceh.

Related News