• 27 April 2024

Petani Sawit Mandiri Terima RSPO

uploads/news/2019/11/petani-sawit-mandiri-terima-84553af709a02ce.jpg

Pemberian sertifikat tersebut menjadi tantangan bagi asosiasi di dalam membangkitkan semangat anggota untuk menerapkan prinsip dan kriteria RSPO.

BANGKOK - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Mandiri (APKSM) dari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin, Provinsi Kalimantan Tengah, menerima sertifikat kelapa sawit berkelanjutan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dalam Pertemuan Tahunan RSPO ke 17 di Bangkok, Thailand awal November 2019. Ketua APKSM, YB. Zainanto Hari Widodo mengatakan, pemberian sertifikat tersebut menjadi tantangan bagi asosiasi di dalam membangkitkan semangat anggota untuk menerapkan prinsip dan kriteria RSPO.

“Khususnya di dalam melaksanakan praktik perkebunan terbaik (good agriculture practice/GAP) serta kesadaran petani swadaya untuk melaksanakan dokumentasi dan pencatatan administrasi,” ujarnya seperti dilansir ANTARA, Rabu (27/11) kemarin.

Baca juga: Petani Sawit Kuansing Raih RSPO

 

Zainanto mengatakan, APKSM yang berdiri 2019 dan mulai Maret lalu, mereka mengupayakan untuk mengikuti program RSPO dengan pendampingan dari PT. Sawit Sumber Mas Sarana. Menurutnya, keuntungan mengikuti RSPO yaitu perubahan pola pengerjaan kebun petani swadaya menjadi kebun kelapa sawit yang telah meningkatkan prinsip dan kriteria RSPO, sehingga hasil kebun petani swadaya akan meningkat.

“Luas lahan yang diajukan untuk mendapatkan sertifikat yaitu 710,54 hektare,” katanya.

Sementara itu, terkait program yang akan dilakukan oleh asosiasi setelah mendapat sertifikasi, Zainanto mengatakan, mendorong petani swadaya yang lain di dua desa tersebut untuk bergabung menjadi anggota asosiasi dan mengikuti program RSPO pada 2020. Asosiasi tersebut beranggotakan 340 anggota petani swadaya dari dua desa yaitu Desa Sungai Rangit Jaya dan Desa Kadipi Atas di Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Baca juga: Memacu Ekspor Non-Migas Kalsel

Zainanto menargetkan, adanya penambahan anggota baru sebanyak 1.000 hektare lahan petani swadaya pada surveilance kedua pada 2020. Menurutnya, hasil penjualan sertifikat RSPO, direncanakan untuk biaya menambah anggota baru, serta akan dikembalikan kepada anggota dalam bentuk subsidi pupuk untuk kebun-kebun petani swadaya, sehingga dapat merasakan keuntungan secara finansial.

Related News