• 27 April 2024

Korsel Larang Konsumsi Daging Anjing

uploads/news/2021/10/presiden-korsel-wacana-larangan-978313f9ca2caf8.jpeg

Ini merupakan pertama kalinya presiden pencinta anjing, menaikkan isu perlindungan anjing di negaranya sendiri.

TANGERANG - Larangan konsumsi daging anjing baru-baru ini menjadi topik pembicaraan publik. Pasalnya, Korea Selatan menjadi salah satu negara Asia yang telah mengeluarkan pernyataan mengenai larangan mengonsumsi daging anjing. Larangan tersebut ditujukan kepada warganya untuk memperhatikan kesejahteraan anjing sebagai hewan peliharaan.

Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, belum lama ini mengeluarkan wacana larangan konsumsi daging anjing. Dirinya mengatakan mungkin negaranya akan melarang konsumsi daging hewan berkaki empat tersebut, pada senin (27/9). Moon dikenal sebagai salah satu pencinta anjing, ia memerintahkan negaranya untuk mencetuskan tradisi larangan memakan daging anjing. Faktanya, ini merupakan pertama kalinya presiden pencinta anjing menaikkan isu perlindungan anjing di negaranya sendiri.

Baca juga:Ini Bahaya Mengonsumsi Daging Anjing

Dalam hal ini, Karin Franken, Kordinator Nasional Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) memberikan respon positifnya dan menyerukan agar Indonesia mengambil langkah serupa.

"Kita sangat mendukung sekali dan jika di Korea Selatan bisa, seharusnya di Indonesia juga bisa. Dan ini menjadi isu populer menjelang pilpres disana," terang wanita yang akrab dipanggil Karin kepada Jagadtani.id, melalui pesan singkat.

Dirinya mengatakan, Korea Selatan merupakan negara yang sejak dulu tingkat konsumsi daging anjingnya tinggi dan dianggap sebagai tradisi. Namun dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat yang menolak untuk konsumsi, seperti penelitian pada tahun 2020 oleh Nielsen for Humane Society International menemukan sebanyak 84 persen warga tidak akan mengonsumsi daging anjing.

Baca juga:Perdagangan Daging Anjing Harus Dihentikan

"Ini seharusnya menjadi contoh yang benar bagi masyarakat Indonesia dengan jumlah konsumsi daging anjing sekitar tujuh persen," tambahnya.

Nyatanya, di tahun-tahun sebelumnya warga negara Korea Selatan telah menghindari konsumsi daging anjing sejak munculnya tren menjaga kesejahteraan hewan tersebut sebagai hewan peliharaan. Hingga kini, undang-undang tentang melarang pembantaian kejam terhadap hewan peliharaan seperti anjing dan kucing pun sudah ada, namun untuk mengonsumsinya belum dilarang.

Pada akhirnya pemerintah bertindak tegas dan menutup tiga pasar terbesar penjual daging anjing di Korea Selatan. Tindakan tegas ini memberikan dukungan pada kelompok-kelompok pemerhati hewan yang selama ini menyerukan penjualan daging anjing diberhentikan. 

Kini, topik tersebut semakin diperbincangkan menjelang pemilu presiden tahun depan. Sejumlah kandidat pun telah mengeluarkan wacana larangan konsumsi daging anjing. Sementara di Indonesia, perdagangan daging anjing pun masih berangsur, meskipun sejumlah warga dan kelompok pemerhati hewan terus mengimbau pelarangannya.

"Sekarang kembali pada niat dan itikad baik pemerintah untuk lebih tanggap terhadap isu ini. Karena selain berkaitan dengan isu kesehatan dan bahaya rabies, juga bagaimana NKRI mempertahankan diri dalam kancah global. Setelah sejumlah negara di Asia sudah berani mewacanakan untuk menghentikan perdagangan dan konsumsi daging anjing," tutupnya.

Baca juga:Cegah Penularan Rabies dengan Vaksin

Related News