• 25 April 2024

Perlunya Mengenal Kawasan Peternakan

uploads/news/2020/12/perlunya-mengenal-kawasan-peternakan-78430f64866d3de.jpg

Kawasan budidaya peternakan pada saat ini relatif semakin sulit dijumpai di tingkat kabupaten/kota, karena kompetisi penggunaan Iahan semakin tinggi dan dukungan pemerintah daerah yang terbatas.”

JAKARTA - Jika Sahabat Tani ingin beternak, hal pertama yang harus kalian perhatikan yaitu mengenal kawasan peternakan.

Kawasan peternakan merupakan kawasan yang secara khusus diperuntukkan untuk kegiatan peternakan atau terintegrasi dengan subsektor Iainnya sebagai komponen usaha tani (berbasis tanaman pangan, perkebunan, hortikultura dan perikanan) berorientasi ekonomi dan berakses industri hulu sampai hilir.

Baca juga: Inovasi Ternak Ayam di Empang

Kawasan budidaya peternakan pada saat ini relatif semakin sulit dijumpai di tingkat kabupaten/kota, karena kompetisi penggunaan Iahan semakin tinggi dan dukungan pemerintah daerah yang terbatas,” ujar Suwarna, dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian (Kementan) dalam keterangan resmi belum lama ini.

Di lain pihak, kebutuhan dan konsumsi daging juga semakin meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan usia, serta kesejahteraan penduduk yang semakin baik.

Saat ini, diperkirakan masih terdapat sekitar 2.000.000 hektare luas lahan padang penggembalaan dan hijauan makan ternak sebagai sumber kawasan budidaya peternakan yang dapat dijadikan dan ditingkatkan menjadi kawasan peruntukan peternakan,” tuturnya.

Untuk itu, Sahabat Tani perlu mengetahui ciri-ciri kawasan peruntukan peternakan yang, yaitu:

Pertama, lokasi mengacu pada RT/RW, kabupaten/kota, dan Provinsi, yang mengacu pada kesesuaian lahan.

Kedua, dibangun dan dikembangkan oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta, atau masyarakat sesuai dengan biofisik dan sosial ekonomi dan Iingkungan.

Ketiga, berbasis komoditas ternak unggulan nasional dan daerah dan atau komoditas ternak strategis. 

Keempat, pengembangan kelompok tani menjadi kelompok usaha.

Kelima, dapat diintegrasikan pada kawasan budidaya Iainnya.

Keenam, didukung oleh ketersediaan sumber air, pakan, teknologi, kelembagaan serta pasar.

Sedangkan komponen-komponen kawasan yang diperuntukan untuk peternakan terdiri dari:

Lahan

Lahan sebagai basis ekologis pendukung pakan dan lingkungan budidaya, harus dioptimalkan pemanfaatannya.

Dalam 11 pengembangan kawasan agribisnis peternakan, perlu memperhatikan kesesuaian lahan agroklimat yang mendukung keunggulan lokasi yang bersangkutan,” tuturnya.

Dalam penetapan lokasi kawasan peternakan yang dikelola oleh perusahaan swasta, pemerintah daerah dan badan usaha milik pemerintah dan pemerintah daerah serta masyarakat mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peternak

Peternak diarahkan untuk berkelompok dan berkembang menuju terbentuknya suatu wadah atau koperasi usaha peternakan yang mandiri.

Pemilihan ternak

Jenis ternak didasarkan atas potensi jenis ternak yang menghasilkan keuntungan dengan skala usaha ekonomis dan potensi pemasarannya, dapat diterima oleh masyarakat setempat, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Teknologi

Untuk menghasilkan produk yang berdaya saing, maka perlu dikembangkan komoditas yang memenuhi persyaratan baik kuantitas, maupun kualitas melalui penyediaan teknologi terapan yang tepat guna dan tepat lokasi baik budidaya, pascaproduksi dan pengolahan hasil.

Sarana dan prasarana pendukung

Berkembangnya kawasan peruntukan peternakan, sangat ditentukan oleh tersedianya sarana dan prasarana pendukung atau kemudahan dalam mencapai akses terhadap pemasaran dan sarana produksi.

Sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan untuk pengembangan peternakan antara lain:

Sarana pendukung industri, yaitu industri pakan, industri bibit atau bakalan ternak, industri obat dan vaksin, industri alat dan mesin pertanian, dan lain sebagainya.

Sarana pendukung budidaya, yaitu pos kesehatan hewan, pos inseminasi buatan, sarana pembuatan kompos dan sebagainya.

Sarana pendukung pascapanen dan pengolahan hasil seperti, rumah potong hewan, industri pengolah susu, industri pengolah daging, dan produk ternak lainnya.

Sarana pendukung pemasaran yaitu, holding ground, pasar hewan, sarana transportasi, dan lain sebagainya.

Sarana pendukung pengembangan usaha yaitu, kelembagaan permodalan, kelembagaan penyuluhan, kelembagaan koperasi, kelembagaan penelitian, kelembagaan pasar, dan lain sebagainya.

Selain itu, Sahabat Tani juga perlu mengetahui klasifikasi kawasan yang diperuntukkan perternakan.

Kawasan peruntukan peternakan dapat dibedakan berdasarkan:

Komoditas yang terdiri atas kawasan sapi perah, sapi potong, kambing atau domba, ayam buras, itik, babi, dan ayam ras petelur dan pedaging.

Sistem usaha peternakan yang meliputi sistem ekstensifikasi seperti kawasan pastura atau padang penggembalaan dan sistem intensifikasi seperti kawasan usaha peternakan,” ujarnya.

Kawasan pastura terdiri atas kawasan pengembalaan umum dan kawasan ranch.

Kawasan ranch sebagai kawasan peternakan yang sama dengan kawasan umum.

Baca juga: Arah Mengembangkan Usaha Ternak Domba

Hanya saja, pada umumnya dimiliki oleh badan usaha atau sudah memanfaatkan teknologi sistem pembenihan pakan yang baik dan pemagaran kawasan.

Terakhir, sistem intensifikasi atau kawasan usaha peternakan yang merupakan kawasan peternakan dalam suatu hamparan lahan dan umumnya.

Biasanya meliputi satu jenis ternak yang dimiliki oleh perorangan, kelompok atau badan usaha peternakan (KUNAK) dan yang sudah mengarah kepada indüstrialisasi disebut kawasan industri peternakan (KINAK),” tutupnya.

Related News