Jagad Tani - Empat individu orangutan dilepasliarkan ke rehabilitasi Hutan Kehje Sewen, yang terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, untuk memulai babak baru di alam liar, Kamis (5/11).
Pelepasliaran ini dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Timur bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS), adapun empat individu orangutan tersebut bernama Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon.
Baca juga: Tutup Impor, Harga Singkong Naik Jadi Rp3000/Kg
Keempat individu orangutan tersebut merupakan hasil rehabilitasi dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari dan dilepasliarkan untuk kembali menjalani kehidupan liar di habitat alaminya.
Menurut Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, pelepasliaran orangutan merupakan bagian penting dari upaya konservasi untuk mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya.
Proses ini dinilai membutuhkan persiapan yang matang, mulai dari memastikan kesiapan setiap individu hingga memastikan habitat tujuannya, agar dapat mendukung kehidupan orangutan di alam liar.
"Kami berharap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan menjalani kehidupannya secara alami di Hutan Kehje Sewen. Upaya ini perlu terus diiringi ddenga perlindungan habitat agar orangutan memiliki kesempatan untuk bertahan hidup dan berkembang di alam liar," jelas Ari.
Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite menyampaikan bahwa memasuki usia ke-35 tahun, BOS Foundation melihat setiap pelepasliaran sebagai pengingat bila konservasi merupakan proses panjang yang butuh konsistensi, kesabaran, dan kerja sama banyak pihak.
Setiap orangutan dinilai memiliki perjalanan yang berbeda, dan di balik setiap individu yang kembali ke hutan terdapat proses penyelamatan, perawatan, rehabilitasi, serta pendampingan yang dapat berlangsung selama bertahun-tahun.
"Pekerjaan kita tidak berhenti ketika mereka meninggalkan pusat rehabilitasi. Kita juga harus memastikan hutan yang menjadi rumah mereka tetap terlindungi,” tukas Jamartin.

