Cabai Rawit Probolinggo Dikirim ke Halmahera Utara
Jagad Tani - Pengiriman 7 ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, ke Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan untuk mengurangi disparitas harga cabai rawit antarwilayah, sekaligus memperkuat pasokan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Perdagangan Budi Santos (Busan) menjelaskan, fasilitasi pengiriman cabai rawit bertujuan untuk memperkuat konektivitas perdagangan antardaerah, khususnya dengan menghubungkan sentra produksi dan daerah yang mengalami keterbatasan pasokan.
Baca juga: Sertifikat Kesehatan Jadi Paspor Ikan Hias Kediri
Langkah ini juga dinilai Busan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok), terutama menjelang momen Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
“Melalui fasilitasi ini, kami berharap tambahan pasokan dapat menjaga keseimbangan harga, serta memastikan masyarakat memperoleh bapok dengan harga yang terjangkau,” ujar Busan dalam keterangannya Jumat (30/10) lalu.
Dijelaskan, pengiriman cabai rawit ke Halmahera Utara jadi bagian dari kerja sama distribusi pangan antardaerah yang difasilitasi Kemendag bersama Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara. Pengiriman turut didukung Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
Fasilitasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di daerah tujuan yang dipantau melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag. Berdasarkan SP2KP pada 27 Oktober 2026, harga cabai rawit di Halmahera Utara di kisaran Rp150.000/kg.
“Fasilitasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di daerah tujuan,” terang Busan.
Menurut Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, tambahan pasokan dari Jawa Timur diharapkan dapat memperlancar distribusi, menjaga ketersediaan cabai rawit, dan membantu mengendalikan gejolak harga.
“Tambahan pasokan dari Jawa Timur diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menekan harga cabai yang telanjur melonjak. Kami harap, tambahan pasokam tersebut dapat menekan harga hingga di bawah Rp100.000/kg,” ujar Piet.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyampaikan, fasilitasi perdagangan antardaerah merupakan salah satu langkah Kemendag untuk mendukung pengendalian inflasi.
Upaya tersebut dilakukan dengan mempertemukan daerah yang mengalami harga komoditas tinggi, di atas harga acuan (HA) atau harga eceran tertinggi (HET), dengan daerah sentra produksi.
“Semoga kerja sama pengiriman cabai rawit dari Jawa Timur ke Halmahera Utara dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam melaksanakan kerja sama antardaerah (KAD) sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi di wilayah masing-masing,” imbuh Iqbal.
Untuk mengatasi kendala logistik, lanjut Iqbal, dilakukan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan penyedia jasa transportasi. Fasilitasi Distribusi Pangan dikoordinasikan bersama Bapanas.
Untuk pengiriman telur dapat dioptimalkan melalui kerja sama dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), sedangkan pengiriman cabai melalui jalur udara dapat dipertimbangkan untuk mempercepat distribusi karena daya tahan komoditas yang terbatas.
Pemilihan moda transportasi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pasokan, waktu tempuh, dan efisiensi biaya.
Penguatan distribusi juga didukung program Gerai Maritim yang memanfaatkan Tol Laut dan Jembatan Udara untuk menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).
Program ini menjangkau 63 kota/kabupaten melalui Tol Laut dan 12 kabupaten melalui Jembatan Udara. Program tersebut mencatatkan penurunan harga rata-rata sebesar 11,22%, dengan penurunan harga bapok sebesar 11,63% dan barang penting sebesar 8,04%.
Pemantauan arus barang juga diperkuat melalui pelaporan angkutan barang antarpulau menggunakan sistem Indonesia National Single Window (INSW). Pada Januari–September 2026, pelaporan mencakup 244 pelabuhan dengan volume barang tercatat sebesar 541,26 juta ton.
Sementara itu, pelaporan distribusi bapok dan barang penting (bapokting) melalui INATRADE melibatkan 253 pelaku usaha dan mencakup 16 komoditas. Koordinasi kerja sama antardaerah juga telah menjangkau 18 provinsi dan 301 kabupaten/kota.
“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan pasokan di daerah yang membutuhkan, menekan kesenjangan harga antarwilayah, serta menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat,” tukas Iqbal.

