• 2 November 2026

Harga Ayam Hidup Tingkat Peternak Terus Didorong Naik

uploads/news/2026/11/harga-ayam-hidup-tingkat-23467fa37d722ec.jpeg

Jagad Tani - Harga ayam hidup di tingkat peternak terus didorong untuk naik bertahap oleh Kementerian Pertanian (Kementan), yakni di atas harga pokok produksi (HPP) dan menuju Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat peternak sebesar Rp25.000 per kilogram.

Bahkan pihak Kementan saat ini mengimbau agar harga minimal Rp 22.000 per kilogram, serta mengakui bahwa harga di kandang di sejumlah daerah, terutama bagi peternak mandiri, masih tertekan dan belum sepenuhnya menutup biaya produksi.

Baca juga: Indonesia Berpotensi Kembangkan Garam Premium Bernilai Tinggi

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada saat meninjau usaha pembibitan unggas di Gunungkidul, Yogyakarta (15/10) menegaskan pentingnya pembenahan tata niaga perunggasan untuk mengatasi kesenjangan harga di tingkat produsen dan konsumen.

“Tidak boleh permainkan konsumen dengan produsen. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita harus bela rakyat kita, peternak dan konsumen,” ungkap Amran.

Sejak Mei 2026, disepakati jika harga minimal Rp 19.500 per kilogram untuk bobot 1,8 kilogram atau lebih. Meski demikian, harga di kandang tercatat sekitar Rp 12.000 sampai Rp 14.000 per kilogram pada Juni dan Juli.

Seluruh layanan rekomendasi usaha perunggasan ditunda sementara, produksi day old chick (DOC) dikendalikan, dan rumah potong hewan unggas (RPHU) diminta menyerap ayam peternak. Memasuki Agustus-September, harga di kandang relatif stabil di kisaran Rp 22.000-Rp 23.000 per kilogram.

Namun, memasuki Oktober, harga kembali terkoreksi ke Rp 18.000-Rp 20.000 per kilogram. Pemerintah pun menahan pemberlakuan seluruh layanan rekomendasi sampai harga ayam kembali stabil, minimal Rp 22.000 per kilogram.

Adapun di awal November, pantauan asosiasi peternak menunjukkan harga kembali naik ke kisaran Rp 21.000 sampai Rp 22.500 per kilogram, masih mendekati biaya produksi.

Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Agung Suganda menjelaskan bahwa pihaknya tengah menjalankan berbagai instrumen stabilisasi secara terpadu.

“Kami terus mendorong berbagai instrumen stabilisasi berjalan secara simultan. Pengendalian produksi sudah dilakukan, namun di sisi lain penyerapan produksi peternak juga harus diperkuat agar harga di tingkat peternak dapat segera membaik dan usaha peternakan tetap berkelanjutan,” ujar Agung di Jakarta, Sabtu (31/10).

Di hulu, pasokan DOC dilakukan penataan agar selaras dengan kebutuhan pasar. Di hilir, penyerapan ayam hidup oleh RPHU didorong lewat koordinasi dengan Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN), disertai perluasan pemasaran karkas dan produk olahan. 

Pengawasan diperketat untuk semua pelaku, bahkan sanksi dijatuhkan kepada satu perusahaan terintegrasi pada 2025 dan, pada Juli 2026, sebagai peringatan bahwa pelaku yang memainkan harga dapat dipidanakan. 

Di sisi struktural, Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi dikembangkan di enam provinsi demi memperkuat peran peternak rakyat, termasuk dalam pasokan DOC. Percepatan penyaluran jagung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan upaya penyediaan bungkil kedelai diarahkan untuk menekan biaya pakan yang ikut membebani HPP peternak.

Tentu stabilisasi harga perunggasan membutuhkan pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan, sehingga bisa memberi kepastian dan kelayakan usaha bagi peternak sekaligus menjaga ketersediaan protein hewani dengan harga terjangkau bagi masyarakat. 

Related News