Pemanfaatan Lahan Perkebunan untuk Pakan Sapi Indramayu
Jagad Tani - Pemanfaatan lahan perkebunan bisa menjadi peluang keberlanjutan ketersediaan hijauan, dan pemenuhan kebutuhan pakan bagi kelompok peternak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang memiliki sekitar 1.800 ekor sapi.
Direktur Pakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Tri Melasari, menilai perlunya kerja sama lintas sektor agar pemanfaatan lahan dapat ditindaklanjuti melalui skema yang jelas.
Baca juga: Ekosistem Ikan Danau Mawang Terancam Ledakan Alga
“Koordinasi langsung antarpihak diperlukan untuk menyelesaikan berbagai aspek administratif sekaligus menyelaraskan ketentuan yang berlaku di lapangan,” ujar Tri dalam rapat koordinasi yang digelar Ditjen PKH Kementan di Jakarta, Rabu (21/10).
Adapun pemanfaatan lahan perkebunan menjadi salah satu peluang BUMN perkebunan, khususnya PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) sebagai pengelola lahan untuk mengidentifikasi bagian lahan yang memungkinkan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman pakan.
Melalui langkah tersebut, diharapkan bisa mempertemukan antara kebutuhan peternak dengan potensi aset perkebunan negara tanpa mengganggu kegiatan utama perusahaan.
Menurut Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III (Persero), Rizal H. Damanik, pemanfaatan lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) harus tetap memperhatikan ketentuan hukum, peruntukan lahan, dan tata kelola perusahaan yang baik.
“Optimalisasi aset lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) tetap perlu dilaksanakan dengan memperhatikan tertib administrasi dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance,” terang Rizal.
Untuk PTPN III dan SGN selanjutnya perlu membahas skema teknis di lapangan, mencakup pemanfaatan bagian lahan yang memungkinkan serta penerapan pola tanam terintegrasi, sepanjang sesuai ketentuan dan tidak mengganggu target produksi tebu nasional.
Salah satu alternatif yang dibahas yaitu pola tanam dual-purpose pada komoditas jagung yang berpotensi dimanfaatkan sebagai hijauan pakan pada fase tertentu, sementara sebagian lainnya dipelihara hingga menghasilkan jagung pipilan.
Pemanfaatan lahan yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan pakan peternak sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perkebunan, sehingga memperkuat keterhubungan antara sektor perkebunan dan peternakan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Produk Peternakan, Prof. Ali Agus, menyampaikan bahwa keterbatasan lahan untuk pengembangan pakan perlu dijawab melalui kolaborasi antara sektor peternakan, perkebunan, dan pertanian.
“Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset lahan secara produktif. Keterbatasan lahan untuk pengembangan pakan perlu dijawab melalui inovasi tata kelola dan model pemanfaatan lahan yang memberikan manfaat bagi semua pihak,” imbuhnya.

