• 19 October 2026

Kepulauan Lucipara Bakal Disiapkan untuk Konservasi Perairan

uploads/news/2026/10/kepulauan-lucipara-bakal-disiapkan-76974af055bad73.jpg

Jagad Tani - Kepulauan Lucipara, Provinsi Maluku, bakal dilakukan survei sebagai langkah awal penetapan kawasan untuk menjadi kawasan konservasi perairan, serta memetakan potensi ekologi, sosial ekonomi, dan pemanfaatan sumber daya kelautan berkelanjutan.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku, Erawan Asikin, survei dijadwalkan akan berlangsung pada 15-29 Oktober 2026, untuk memperbarui data lapangan sebagai dasar penyusunan rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi.

Baca juga: Salak Sari Intan, Unggulan Lokal Kabupaten Bintan

Rencana pengembangan kawasan konservasi Lucipara memiliki cakupan yang luas dalam tata ruang Maluku. Kawasan tersebut dialokasikan seluas 388.712 hektare dalam Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi.

Kepulauan Lucipara dinilai memiliki kekayaan ekosistem laut berupa terumbu karang, bentang alam yang menarik, serta habitat penyu (penyu hijau dan penyu sisik bertelur).

Sementara di laut menjadi habitat lumba-lumba yang perlu dilindungi, dan bentang alam bawah laut berupa seamount atau gunung bawah laut yang dapat memengaruhi pergerakan massa air serta ketersediaan nutrisi bagi kehidupan laut.

Letaknya yang terpencil menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan dan pengelolaan kawasan secara rutin, sebab Kepulauan Lucipara berada di Laut Banda, selatan Selat Manipa, dan tidak jauh dari Pulau Seram.

"Di sana memang tidak banyak penduduk. Namun, kami juga harus memperhitungkan masyarakat yang tidak bermukim di Lucipara, tetapi menjadikan kawasan itu sebagai tempat mencari ikan atau daerah penangkapan ikan," ujarnya dalam siaran pers di Ambon, Kamis (15/10).

Erawan menjelaskan, survei tidak hanya berfokus pada aspek ekologi, tapi juga kondisi sosial ekonomi masyarakat yang memanfaatkan sumber daya di kawasan. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan kepentingan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Selain itu, pihak DKP Maluku juga bakal melihat peluang pengembangan ekonomi yang sesuai dengan karakteristik wilayah, termasuk sektor perikanan dan pariwisata, bersama mitra konservasi Coral Triangle Center (CTC) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

"Mengingat jarak Kepulauan Lucipara yang cukup jauh dari pusat permukiman dan keterbatasan transportasi, pengembangan wisata perlu disesuaikan dengan kondisi serta daya dukung kawasan," jelasnya.

Dikatakan bahwa sejumlah lembaga dan mitra telah melakukan penelitian di Kepulauan Lucipara. Namun, pembaruan dan pelengkapan data tetap diperlukan agar kebijakan pengelolaan kawasan didasarkan pada kondisi terkini.

Adapun MPA Program Coordinator Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Evi Nurul Ihsan, menjelaskan survei bakal menggabungkan berbagai metode pengumpulan data, mulai dari penyelaman, pengamatan habitat, hingga pemetaan udara lewat Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau pesawat tanpa awak.

Bukan cuma itu, tim dinilai bakal melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi habitat, yakni habitat di dasar perairan, untuk melengkapi data citra satelit, agar pemetaan kondisi ekosistem dan penyusunan zonasi kawasan konservasi memiliki dasar yang lebih akurat.

Selain aspek ekologis, tim juga bakal mengidentifikasi pola pemanfaatan ruang daratan dan profil perikanan di Kepulauan Lucipara, termasuk jenis kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan masyarakat serta tingkat pemanfaatan potensi perikanannya.

Ditambahkan, data mengenai potensi perikanan dan pariwisata juga diperlukan untuk mengidentifikasi peluang ekonomi yang dapat dikembangkan tanpa mengabaikan kelestarian ekosistem laut.

Setelah survei selesai, hasilnya akan dibahas bersama para pemangku kepentingan melalui forum diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD), untuk menyerap aspirasi dan menyusun rancangan zonasi kawasan konservasi Kepulauan Lucipara.

Melalui proses tersebut, diharapkan perlindungan ekosistem dan habitat penyu bisa berjalan beriringan dengan pemanfaatan sumber daya kelautan yang memberi manfaat bagi masyarakat setempat.

"Kami berharap kawasan konservasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab DKP Maluku, tetapi juga melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya sesuai dengan bidang masing-masing," imbuhnya.

Related News