Komisi IV DPR RI Soroti Beban LK
Jagad Tani - Beratnya beban operasional dan birokrasi hukum yang ditanggung oleh Lembaga Konservasi (LK) ketika menerima titipan satwa liar hasil sitaan aparat jadi sorotan Adi Wiryatama, Anggota Komisi IV DPR RI.
Bahkan Adi juga meminta pihak pemerintah, agar melunakkan aturan terkait status penitipan satwa agar pengelola LK tidak terbebani oleh kewajiban menjadi saksi persidangan yang berulang.
Baca juga: Grobogan Bakal Dilakukan Pengembangan Kedelai Seluas 5000 Hektare
"Selama ini begitu kita dapat titipan satwa dari BKSDA dan ada sidang, setiap sidang kita dipanggil menjadi saksi. Kita lelah. Belum lagi beban pakannya, kemarin kita dikasih titipan 300 burung dara yang menghabiskan pakan hingga 50 kilogram per hari," ujarnya di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Maluku, Ambon, Maluku, Sabtu (10/10).
Menurutnya, aturan yang kaku justru menurunkan semangat para pengelola LK swasta untuk membantu pemerintah menyelamatkan fauna endemik. LK resmi yang mengantongi izin, dinilai tidak akan memperjualbelikan satwa sitaan secara ilegal.
Oleh karena itu, Adi menjelaskan bahwa sinergi penyelamatan seharusnya bisa terjalin dengan asas saling percaya, dan bisa meringankan beban bagi pihak si penitip maupun penerima titipan.
Adapun solusi pengelolaan satwa sitaan yang rentan mengalami stres, Adi menawarkan penerapan sistem peminjaman untuk pengembangbiakan atau breeding loan. Skema ini memungkinkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menitipkan satwa ke LK maupun perorangan berkompeten untuk direhabilitasi dan ditangkarkan.
"Satwa hasil sitaan itu pasti stres. BKSDA bisa bekerja sama dengan LK yang ada melalui sistem breeding loan. Begitu satwa tersebut menetas atau beranak, sebagian hasilnya dikelola oleh LK untuk dipelihara, sementara sebagian lainnya wajib dilepasliarkan kembali ke alam bebas," ucapnya.
Selanjutnya, sistem breeding loan memberikan asas manfaat yang seimbang. Pengelola LK mendapatkan timbal balik atas biaya perawatan yang telah dikeluarkan, sementara negara diuntungkan karena kelestarian spesies di habitat aslinya tetap terjamin.
Ia bahkan menyatakan kesiapannya secara terbuka untuk memfasilitasi skema breeding loan bagi satwa-satwa endemik Maluku tersebut ke wilayah Bali jika diperlukan.

