• 1 October 2026

Beras Premium Langka di Ritel, Melimpah di Pasar

uploads/news/2026/10/langka-di-ritel-modern--59733525fd9fdf7.jpeg

Jagad Tani - Beras premium di ritel modern yang dikabarkan alami keterbatasan stok, usai terungkapnya 25 merek beras bermasalah yang mengklaim beras fortifikasi. Kondisi ini justru berbanding terbalik dengan kondisi di pasar tradisional. 

Dalam pantauan Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta, harga beras premium di distributor atau grosir masih tergolong wajar, yakni sekitar Rp14.200 per kg, sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di Zona I Rp14.900 per kg.

Baca juga: Pantauan Harga Cabai Rawit-Cabai Keriting di Jakarta

"Ini masalahnya banyak oknum-oknum mafia yang memanfaatkan kondisi saat ini untuk menaikkan harga," ungkap Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan, Rabu (30/9).

Menurutnya, keterbatasan stok di ritel modern bisa disebabkan karena distopnya akses produksi dari produsen beras yang sebelumnya menyalurkan beras fortifikasi ke ritel modern, karena banyak yang bermasalah, misalnya kandungan beras tidak sesuai dengan label.

Meski demikian, pihaknya meyakini kondisi stok dan harga beras di pasar tradisional masih terkontrol, dan kondisi kontras yang justru terjadi di ritel modern karena salah satu hambatannya adalah akibat margin yang tipis apabila produsen memasok ke ritel modern.

Dilanjutkan bahwa terkait beras premium, untuk stoknya yang ada di pasar tradisional, justru melimpah. Oleh karena itu, beras premium dan beras medium di pasar tradisional justru banyak ditemukan.

"Hal yang jadi masalah memang di ritel modern karena di ritel modern itu kan ada potongan terhadap barang yang mereka jual. Menurut produsen, angka untuk mendapatkan keuntungan itu sangat tipis," beber Hermawan.

Sementara di pasar tradisional seperti di PIBC Jakarta, Bapanas bersama Satgas Pangan Polri melihat rerata harga beras premium yang wajar dan tidak melampaui HET. Deputi Hermawan meminta jangan hanya mendengarkan informasi secara sepihak saja.

"Pedagang beras yang di PIBC Cipinang, beras premium itu Rp14.200 per kg, sedangkan HET Rp14.900 per kg. Buktinya yang di PIBC jualnya Rp14.200 per kg. Itu tidak ada masalah. Itu fakta. Jangan kita sepihak gitu (terima informasi) dari produsen," jelasnya.

Melalui hasil pemantauan di PIBC yakni pasar grosir beras terbesar di Indonesia dan kerap menjadi patokan harga beras nasional. Pada Sabtu (19/9), rentang harga beras dari berbagai merek dimulai dari Rp12.860-Rp14.200 per kg, untuk kemasan 48-50 kg (per karung).

Hermawan melanjutkan, hasil pengawasan pada 25 merek beras fortifikasi mengharuskan 11 produsennya untuk melakukan penarikan stok, khususnya dari ritel modern, dan dipastikan Satgas Pangan Polri sedang melakukan evaluasi untuk penindakan selanjutnya.

"Saat ini lagi di evaluasi sama Satgas Pangan Polri dan diperintahkan memang hampir 90% produksi mereka itu semuanya bermasalah. Jadi dari (hasil) pengawasan memerintahkan untuk menarik semua berasnya yang di ritel modern dari peredaran," pungkasnya.

Senada dengan hal itu, Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, menyebutkan terkait dengan penindakan Satgas Pangan Polri tahun 2024 sampai 2026 terdapat 102 tersangka untuk berbagai praktik yang dinilai merugikan kepentingan pangan nasional.

“Banyak yang tidak senang. (Tapi) Mafia kita beresin. Ini ada mafia, ada 102 tersangka. Presiden perintahkan, kirim ke neraka, siap Bapak Presiden,” tegas Amran. “Mudah-mudahan dalam 3 bulan ke depan, ada lagi menyusul 20 orang. Ini musuh negara.”

Amran juga telah mengumumkan bahwa terdapat 25 merek beras fortifikasi yang melanggar administrasi, nilai gizi, dan mutu. Dari seluruh sampel yang didalami, hanya 2 merek yang memenuhi persyaratan, yakni Sumo Merah (Premium) dan Induk Ayam (Short Grain) Putih.

Sebanyak 25 merek bermasalah itu dimiliki oleh 11 pelaku usaha. Selama bulan Juli sampai Agustus tahun 2026, pengawasan dilakukan atas peredaran beras fortifikasi di 11 provinsi, hasilnya terkumpul 190 sampel beras yang beredar di pasaran dengan 27 nama dagang.

Berdasarkan hasil pengawasan dan uji sampel, potensi kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp89 triliun. Hitungan tersebut berasal dari kalkulasi adanya selisih dari rerata harga jual Rp23.385 per kg terhadap rerata harga wajar Rp13.689 per kg, diperoleh Rp9.695 per kg. Kemudian dikalikan dengan asumsi 30% kebutuhan konsumsi beras setahun di 9,2 juta ton.

Related News