Paus Terdampar di Cianjur, Dagingnya Dipotong Warga
Jagad Tani - Ikan paus berukuran sekitar 4 meter yang terdampar sejak Senin (21/9) lalu di pesisir pantai selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), lebih tepatnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, telah dipotong oleh warga sekitar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Cianjur, Iwan Setiawan, pihaknya bahkan baru dapat laporan adanya paus yang terdampar pada Rabu pagi dari pihak kecamatan, yang sebagian besar sudah habis dipotong dan dibawa warga.
Baca juga: RUU Reforma Agraria Disahkan Menjadi Undang-Undang
"Kami mendapat laporan dari camat Rabu pagi kalau ada paus terdampar sejak Senin di pinggir Pantai Agrabinta, di mana bagian tubuhnya sudah dipotong dan dibawa pulang masyarakat sekitar, kami langsung melaporkan hal tersebut ke dinas terkait di provinsi," jelas Iwan.
Meski penanganan satwa laut terdampar bukan kewenangan langsung Pemerintah Kabupaten (Pemkab Cianjur), pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan di bidang kelautan dan konservasi.
Iwan melanjutkan, koordinasi diperlukan agar penanganan paus dapat dilakukan petugas yang memiliki kompetensi, sehingga petugas akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak sembarangan menangani satwa laut yang terdampar.
Untuk penanganan paus terdampar, dinilai membutuhkan koordinasi lintas instansi, terutama dengan pihak yang memiliki kewenangan di bidang kelautan, pesisir, dan konservasi. Sedangkan di lapangan dapat melibatkan pemerintah desa dan kecamatan, aparat keamanan, serta instansi terkait.
Masyarakat yang menemukan satwa laut berukuran besar terdampar diimbau untuk tidak langsung memotong, menarik, ataupun mengonsumsi bagian tubuhnya terlebih ketika masih hidup, masyarakat harus menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan maupun suara bising di sekitar lokasi.
"Laporan mengenai satwa terdampar dapat disampaikan melalui pemerintah desa atau kecamatan untuk selanjutnya diteruskan kepada petugas teknis terkait, termasuk instansi kelautan dan konservasi," terangnya.
Menurut Iwan, pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak mengonsumsi atau mengambil bagian tubuh satwa laut yang ditemukan terdampar, karena kondisi kesehatan maupun penyebab kematiannya belum diketahui secara pasti.
"Kami berharap masyarakat tidak langsung memotong paus yang mati terdampar sebelum ada petugas yang datang, karena belum dapat dipastikan layak atau tidak dikonsumsi. Ke depan pengawasan dan koordinasi dengan berbagai lapisan akan ditingkatkan," imbuhnya.

