Hari Tani, Reforma Agraria Sejati Terus Digaungkan
Jagad Tani - Pada momen Hari Tani Nasional (HTN) 2026, berbagai elemen masyarakat, mulai dari kelompok tani, buruh, dan pemuda berkumpul dalam menyuarakan aspirasinya soal perampasan lahan dan Reforma Agraria, di Jakarta, Kamis (24/9) termasuk gelaran aksi yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Senayan.
Berbagai kelompok masyarakat itu di antaranya ada Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur (APWKS), Gerakan Masyarakat Sukamulya Rumpin (Gema SR), Setia Rakyat Bandung, hingga Gabungan Kelompok Tani Kehutanan (Gapoktanhut) Jaleuleu Jaga Leuweung Leuweung.
Baca juga: RUU Reforma Agraria Disahkan Menjadi Undang-Undang
Menurut L Muhammad Rizaldy, Humas AGRA, melalui momen Hari Tani Nasional, aksi damai yang dilakukan ini menjadi langkah untuk memperingati kembali 66 tahun UU Pokok Agraria (UUPA) 1960 yang menyokong perjuangan reforma agraria itu sendiri.
"Bagi kami sendiri, UUPA sendiri harus diperjuangkan dalam konteks melihat UUPA sebagai suatu peraturan perundang-undangan yang bisa menyokong dan mendukung perjuangan reforma agraria itu sendiri," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut pria yang disapa Tera ini, UUPA harus dipahami dan diduduki sebagai undang-undang yang tidak bisa digantikan, pihaknya juga turut mengingatkan bahwa hingga saat ini masih banyak kasus perampasan lahan dan penggusuran tanah di lapangan.
Senada dengan hal tersebut, Saiful Wathoni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) AGRA turut menyoal pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria (UU PRA) 22 September 2026 lalu, yang disahkan DPR RI, yang dianggap terburu-buru dan tergesa-gesa, sehingga melahirkan keraguan.
Dilanjutkan Saiful, keraguan tersebut juga didasarkan banyak faktor, hal ini mengingat program pendahulunya yakni Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RA-PS) justru tidak sejalan dengan Reforma Agraria sejati.
"Reforma Agraria sejati itu tidak hanya berbicara konflik, karena konflik hanyalah sebagian kecil dari Reforma Agraria. Secara keseluruhan ia berbicara tentang kesejahteraan kaum tani, tentunya dengan memastikan kepemilikan atas tanah, memastikan penataan produksi," jelasnya.
Beberapa poin yang digaungkan pihaknya di antaranya, yaitu penolakan terhadap penyempitan makna Reforma Agraria menjadi sekedar sertifikasi tanah, legalisasi aset, penyelesaian konflik Agraria, hingga penataan administrasi pertanahan saja.
Sementara itu, salah seorang perserta aksi dari Setia Rakyat Bandung, Miftah, mengharapkan lewat aksi di Hari Tani Nasional yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari petani, buruh, pemuda hingga mahasiswa, agar terus bersatu dan menjadi aliansi yang kuat agar bisa mewujudkan Reforma Agraria sejati.
"Harapannya kedepan, semoga bisa diwujudkan harapan-harapan dari masyarakat untuk Reforma Agraria sejati dan industrialisasi nasional, agar bisa terbebas dari penindasan yang terjadi seperti saat ini," tukasnya.

