• 22 September 2026

Nilai Ekspor Tanaman Hias Jawa Timur Tembus Rp9,21 Miliar

uploads/news/2026/09/nilai-ekspor-tanaman-hias-73290c166ab2f2d.jpg

Jagad Tani - Ekspor tanaman hias dari Jawa Timur ke pasar internasional terbilang cukup tinggi. Bahkan telah menjangkau pangsa pasar Amerika Serikat, Jepang hingga sejumlah negara Eropa.

Berdasarkan data sertifikasi Karantina Jawa Timur, sepanjang Januari-Agustus 2026 tercatat ada sebanyak 3.616 kali sertifikasi ekspor tanaman hias dengan volume mencapai 874.005 batang dan nilai komoditas Rp9,21 miliar.

Baca juga: Gunakan Jaring Crawl, Nelayan Pasuruan Diamankan

Menurut Perwakilan Direktorat Manajemen Risiko Karantina Tumbuhan, Kemas, sistem ketertelusuran diperlukan agar setiap persoalan yang muncul pada komoditas ekspor dapat ditelusuri secara lebih akurat.

Melalui ketertelusuran (traceability) tanaman hias, sehingga keberterimaan komoditasn kian terbuka. Setidaknya ada lima negara dengan tujuan ekspor tertinggi Jawa Timur, meliputi Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Inggris, dan Belanda.

“Dengan pemahaman ini, kami dapat memperoleh gambaran konsep ketertelusuran yang ideal berdasarkan kondisi nyata di lapangan, sehingga ke depan setiap kasus ketidaksesuaian pada tanaman hias ekspor dapat ditelusuri sumbernya secara akurat,” ungkap Kemas.

Penerapan sistem ketertelusuran dinilai sebagai penjaga kepercayaan negara mitra dagang pada tanaman hias asal Indonesia, di tengah ketatnya persyaratan biosekuriti internasional dan kebutuhan untuk menjaga keberlanjutan akses pasar ekspor.

Demi memperkuat ketertelusuran komoditas tersebut, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur bersama Direktorat Manajemen Risiko Karantina Tumbuhan Barantin turun ke sejumlah nursery tanaman hias ekspor di Kota Batu, Rabu (17/9).

Adapun ketiga produsen yang dikunjungi yakni PT SIU, CV BF, dan PT BMI. Rantai produksi tersebut ditinjau secara langsung, mulai dari pembibitan, perawatan tanaman, hingga proses pengemasan sebelum komoditas dikirim ke negara tujuan.

Penelusuran hingga ke tingkat nursery dianggap perlu, karena traceability jadi salah satu aspek penting dalam memenuhi persyaratan fitosanitari negara tujuan. Sehingga, jika ada ketidaksesuaian, sumber persoalan dapat dilacak kembali hingga ke titik produksi.

Sementara itu, Plt Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal mengatakan, konsep ketertelusuran dapat diterapkan secara bertahap ke seluruh rantai produksi tanaman hias yang berorientasi pada ekspor, dan kolaborasi dianggap penting agar pembenahan sistem tidak hanya dilakukan pada satu sentra produksi.

“Kolaborasi antara instansi pemerintah dan pelaku usaha seperti ini diharapkan menjadi model kerja sama yang dapat direplikasi pada sentra-sentra produksi tanaman hias lainnya di Indonesia, guna mendukung pertumbuhan ekspor komoditas hortikultura nasional secara berkelanjutan,” tukas Hudiansyah.

Related News