• 18 September 2026

Bakteri Pseudomonas Viridiflava Pada Benih Sawi Dimusnahkan

uploads/news/2026/09/bakteri-pseudomonas-viridiflava-pada-9378245d82a5a3a.jpg

Jagad Tani - Mengandung bakteri Pseudomonas viridiflava, benih sawi (Brassica pekinensis) impor asal Korea Selatan yang sebanyak 420 kilogram akhirnya dimusnahkan di PT KSI, Kediri, Rabu (16/9).

Benih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar setelah hasil pemeriksaan menunjukkan komoditas tersebut positif oleh Balai Karantina Jawa Timur, guna mencegah risiko penyebaran organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Baca juga: Kematian 12 Bekantan, Alarm Pelindungan Endemik Kalimantan

Menurut Hudiansyah Is Nursal, Pelaksana Tugas Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, dari Badan Karantina Indonesia (Barantin), tindakan itu dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya OPTK melalui benih impor.

"Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan karantina yang berbahaya," jelas Hudiansyah, Kamis, (17/8).

Merujuk pada informasi Commonwealth Agricultural Bureaux Internasional (CABI), yakni organisasi internasional yang berfokus pada masalah pertanian dan lingkungan, Pseudomonas viridiflava bisa menginfeksi jaringan vegetatif tanaman dan menyebabkan kerusakan.

Infeksi bakteri tersebut juga dapat berdampak terhadap produksi dan kualitas tanaman. Temuan bakteri pada benih impor menjadi perhatian karena benih dapat menjadi media pembawa organisme pengganggu tumbuhan.

Menurutnya, Pseudomonas viridiflava berisiko terhadap tanaman hortikultura apabila masuk dan berkembang di Indonesia.

"Pseudomonas viridiflava merupakan OPTK yang berisiko tinggi terhadap tanaman hortikultura di dalam negeri apabila dibiarkan masuk dan berkembang. Kami tidak akan memberi ruang toleransi bagi media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan karantina," ungkapnya.

Oleh karena itu, Hudiansyah menilai, komoditas yang terdeteksi membawa OPTK harus ditangani sesuai dengan tindakan karantina untuk mencegah organisme tersebut masuk dan menyebar ke areal pertanian.

Pada akhirnya sebanyak 420 kilogram benih sawi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Metode itu dipilih agar benih yang terkontaminasi tidak berpotensi jadi sumber penyebaran OPTK.

Dilanjutkan bahwa pengawasan benih impor merupakan bagian dari upaya melindungi sumber daya pertanian nasional, dan meminta para importir agar memastikan komoditas yang akan dimasukkan ke Indonesia memenuhi seluruh persyaratan karantina.

"Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha importir benih dan media pembawa lainnya agar senantiasa memastikan komoditas yang dimasukkan ke wilayah Indonesia telah memenuhi seluruh persyaratan karantina yang ditetapkan," imbuhnya.

Related News