Terduga Pemboman Ikan di Perairan Sulsel Ditangkap
Jagad Tani - Satu unit kapal beserta lima orang awak, di Perairan Kepulauan Spermonde, Provinsi Sulawesi Selatan, yang diduga komplotan pelaku pengeboman ikan, akhirnya dilakukan penangkapan
Operasi penangkapan dilakukan setelah Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mendeteksi adanya ledakan di perairan Kepulauan Spermonde pada Kamis (27/8) sekitar pukul 09.00 WITA.
Baca juga: Hari Pertama Flona Ramai, Segini Harga Tanamannya
Tim tersebut kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan KM Nurmaulina yang membawa sekitar 20 kilogram ikan hasil penangkapan menggunakan bahan peledak, satu unit kompresor, serta lima orang awak kapal.
"Praktik penangkapan ikan menggunakan bom dilakukan dengan modus yang melibatkan beberapa kapal secara cepat dan terorganisasi," ungkap Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (28/8).
Dilanjutkan bahwa satu kelompok bertugas melemparkan bahan peledak dan segera menjauh dari lokasi setelah ledakan terjadi. Sementara kelompok lainnya bertugas mengumpulkan ikan di permukaan maupun dengan penyelaman.
Menurut pria yang akrab disapa Ipunk ini, penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut, khususnya terumbu karang dan habitat ikan.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap praktik destructive fishing, dinilai akan terus diperkuat, termasuk melalui respons cepat terhadap informasi adanya aktivitas penangkapan ikan yang merusak.
Adapun tindak lanjutnya, KM Nurmaulina, lima orang awak kapal, ikan hasil pengeboman, dan kompresor diamankan ke Satuan Pengawa (Satwas) SDKP Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, lanjut Ipunk, proses permintaan keterangan juga bakal dilakukan dalam rangka penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut.
"Pengawasan akan terus dilakukan dan setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam memperkuat respons di lapangan,” pungkas Ipunk.

