Bantuan Pangan di Kota Pekalongan Diuji Kelayakan
Jagad Tani - Memastikan beras yang akan disalurkan dalam program Bantuan Pangan memenuhi standar kuantitas dan kualitas. Maka Dinas Pertanian dan Pangan menerapkan langkah pengujian beras di Gudang Bulog Bondansari, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Menurut Kepala Bidang Ketahanan Pangan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, Ani Kusumaningrum, dirinya bersama tim melakukan uji kuantitas, kualitas, serta uji tanak beras sebagai tahapan sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat Kota Pekalongan.
Baca juga: Pinang Jambi Bergeliat, Tren Ekspor Terus Meningkat
Adapun pengujian kuantitas, yakni dilakukan dengan memastikan setiap kemasan berisi 10 kilogram (kg). Sementara dari sisi kualitas, beras yang disalurkan harus memenuhi standar beras medium.
Selain itu, uji tanak yang dilakukan dimaksudkan untuk menilai kelayakan konsumsi melalui pengujian organoleptik, meliputi aroma, warna nasi, tekstur, dan rasa. Ani menjelaskan, hasil pengujian menunjukkan beras bantuan dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi.
“Hasilnya bagus, layak untuk dikonsumsi. Warnanya juga bagus, teksturnya dan aromanya masih beras. Kami juga sudah mencoba mengolahnya dan rasanya enak, sesuai dengan kualitas beras medium,” jelas Ani dalam siaran pers, dikutip Jumat (28/8).
Dilanjutkan bila pada periode Juli-September 2026, sebanyak 39.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ber-KTP Kota Pekalongan dari Desil 1 hingga 4 akan menerima bantuan sebanyak 10 kg beras/bulan, sehingga tiap KPM akan memperoleh total 30 kg beras untuk tiga bulan.
Ani merinci jumlah penerima tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Pekalongan Timur sebanyak 9.374 KPM, Pekalongan Selatan 7.693 KPM, Pekalongan Barat 10.898 KPM, dan Pekalongan Utara 11.105 KPM.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui kelurahan setempat, dan dropping beras dijadwalkan pada 2-3 September untuk wilayah Pekalongan Selatan dan Utara, sedangkan wilayah Pekalongan Barat dan Timur pada 7-8 September.
Setelah bantuan diterima oleh pihak kelurahan, pelaksanaan penyaluran kepada masyarakat dijadwalkan mulai dilakukan sesuai kesiapan masing-masing wilayah.
“Masyarakat yang sudah diberikan undangan bisa langsung mengambil, apabila bantuan tidak diambil lebih dari lima hari tanpa keterangan, sesuai juknis bantuan akan dialokasikan kepada pengganti sebagai cadangan penerima,” tandasnya.
Ani mengharapkan agar bantuan pangan tersebut dapat tersalurkan tepat sasaran serta memenuhi standar kualitas yang layak dikonsumsi masyarakat, baik dari sisi kualitas beras medium maupun hasil uji organoleptik, seperti aroma, warna, dan tekstur nasi.
“Harapannya bantuan pangan ini dapat bermanfaat dan membawa keberkahan bagi penerima,” pungkasnya.

