Kepiting Bakau Papua Tengah Masuk Pasar Malaysia-Singapura
Jagad Tani - Komoditas unggulan perikanan Papua Tengah, yakni Kepiting bakau, pada semester I tahun 2026 saja, nilai ekspornya sudah berada di kisaran Rp1,7 miliar, naik 41,67% dibandingkan nilai ekspor sepanjang 2025.
Menurut Anton Panji Mahendra, Kepala Karantina Papua Tengah, sepanjang 2025, ekspor kepiting bakau yang difasilitasi Karantina Papua Tengah mencapai sekitar 23 ton dengan nilai Rp1,2 miliar ke Malaysia dan Singapura.
Baca juga: Baru Dinikmati 5%, Laut Indonesia Bernilai Rp612 Triliun
“Peningkatan nilai ekspor sebesar 41,67% ini menunjukkan bahwa kepiting bakau Papua Tengah memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan sebagai komoditas ekspor unggulan,” ucap Anton dalam siaran pers, dikutip Sabtu (15/8).
Sementara itu, pada Januari-Juni 2026, volume ekspornya mencapai 22 ton. Anton menambahkan, pelaku usaha perikanan didukung melalui fasilitasi ekspor, agar memenuhi persyaratan kesehatan, mutu, keamanan, dan ketentuan negara tujuan.
Berdasarkan data Karantina Papua Tengah, kepiting bakau jadi komoditas perikanan dengan volume lalu lintas tertinggi. Sepanjang Januari-Juni 2026, dari tiga komoditas perikanan yang diawasi dengan total 1,17 juta kilogram, kepiting bakau menyumbang 56,5% atau sebesar 661.843 kilogram.
Adapun Sumaryono, selaku Direktur PT Atlas Agung Abadi mengatakan jika pasar ekspor menawarkan peluang ekonomi yang besar karena harga dan permintaannya relatif lebih tinggi dibandingkan pasar domestik.
Ditambahkan bahwa perusahaannya telah mengekspor kepiting bakau dan berbagai komoditas perikanan ke sejumlah negara, antara lain Singapura, Malaysia, Hong Kong, Vietnam, Thailand, Arab Saudi, dan China.
"Ekspor langsung dari daerah penghasil juga dapat menekan biaya logistik sekitar Rp10.000-Rp15.000 per kilogram. Karena itu, nelayan dan UMKM lokal harus memanfaatkan peluang ekspor dengan tetap memenuhi ketentuan karantina," ujarnya.
Sementara itu, Carlos Matuan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Tengah mengatakan jika pengembangan kepiting bakau harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan ekosistem.
“Ekspor meningkat, nelayan sejahtera, UMKM berkembang, sumber daya tetap lestari. Itu prinsip yang terus kami pegang,” imbuh Carlos.
Selain itu, sinergi antara Karantina, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah kabupaten, nelayan, UMKM, dan dunia usaha untuk membangun rantai pasok kepiting bakau yang berkualitas dan berorientasi ekspor tanpa mengabaikan kelestarian mangrove sebagai habitat kepiting.

