• 10 August 2026

Bangkai Gajah Ditemukan di Perkebunan Aceh Tamiang

uploads/news/2026/08/bangkai-gajah-ditemukan-di-96753a77f596544.png

Jagad Tani - Pada hari Minggu (9/8), pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mendapatkan laporan terkait penemuan bangkai seekor gajah yang berada di areal Perkebunan PT. MPLI di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang.

Temuan ini diketahui pertama kali oleh salah seorang karyawan dari PT. MPLI tersebut, yakni sekitar pukul 12.00 WIB. Laporan itu kemudian diteruskan kepada Pihak Kepolisian, dan dari Polres Aceh Tamiang, informasi tersebut dilaporakan kepada BKSDA Aceh melalui call center.

Baca juga: Sungai Batanghari Tercemar, Ikan Budidaya Keramba Mati

Menindaklanjuti laporan tersebut, akhirnya petugas BKSDA Aceh, Polres Aceh Tamiang, Polsek Tamiang Hulu, PT. MPLI, dan mitra Forum Konservasi Leuser (FKL) segera mendatangi lokasi. Pukul 19.00 WIB tim sampai di lokasi untuk melakukan identifikasi awal dan pengamanan lokasi.

Menurut Ujang Wisnu Barata, selaku Kepala BKSDA Aceh, berdasarkan hasil identifikasi awal, temuan bangkai seekor gajah liar yang berjenis kelamin Jantan ini kondisi kedua gadingnya ditemukan masih utuh, serta tidak terdapat luka di bagian tubuh satwa.

"Penanganan bangkai gajah telah selesai dilakukan hari ini (10/8) oleh tim medis, yaitu bedah bangkai (nekropsi) guna memastikan penyebab kematiannya, olah TKP, dan proses penguburan” ujar Ujang Wisnu dilansir dari laporan tertulisnya di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kematian diduga akibat keracunan, dan diperkirakan kematian gajah tersebut mati 3 hari yang lalu, guna memperkuat diagnosa, tim medis mengambil beberapa sampel organ untuk kepentingan uji laboratorium guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam hasil olah TKP, tidak ditemukan alat ataupun benda yang mencurigakan di sekitar lokasi. Setelah selesai dilakukan proses nekropsi dan olah TKP, bangkai gajah sumatera ini, menurutnya bakal dikuburkan di lokasi penemuan di areal perkebunan PT. MPLI.

"Kepada seluruh pihak (diimbau) untuk tetap menjaga kelestarian satwa liar serta mendukung upaya pelestarian lingkungan. Informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan dan tindak lanjut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya," tukas Ujang.

Related News