Elang Jawa: Sang Garuda yang Terancam Punah
Jagad Tani - Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) merupakan burung pemangsa (Raptor) yang selalu diidentikan dengan lambang negara Indonesia, dan menjadi salah satu satwa endemik yang dilindungi di Pulau Jawa.
Jambul yang menonjol dengan warna hitam di kepala, menjadi ciri khas dari Elang Jawa. Selain itu, pada bagian punggung dan sayapnya mempunyai bulu yang berwarna coklat gelap, sedangkan bulu di bagian dada dan perutnya memiliki warna coklat terang dengan corak berupa garis tebal kecoklatan.
Baca juga: 80.000 Bibit Kelapa Natuna Meluncur ke Bintan
Elang Jawa juga berperan sebagai predator puncak dalam rantai makanan, dan memiliki daya adaptasi di berbagai ketinggian, mulai dari dataran rendah hingga kawasan pegunungan pada ketinggian 3.000 mdpl.
Kehidupannya pun sangat bergantung pada hutan alam yang memiliki pohon-pohon tinggi, seperti Ficus dan Altingia di lereng-lereng curam untuk bertengger, berburu, dan bersarang. Sehingga kondisi hutan yang lestari dan ekosistem yang sehat jadi indikator penting dalam menjaga kehidupan Elang Jawa di alam.
Meskipun demikian, berdasarkan data dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, saat ini status dari Elang Jawa sudah berada dalam kondisi Terancam Punah (Endangered).
Melansir laporan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) pada monitoring Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa, pada Jumat (31/7) lalu, dituliskan jika populasi Elang Jawa saat ini diperkirakan 511 pasang atau sekitar 1.000 individu di alam liar, yang tersebar di 74 kantong habitat utama di Pulau Jawa dan Bali
Padahal dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, disebutkan jika Elang Jawa masuk ke dalam daftar satwa yang mutlak dilindungi oleh negara.
"Kerja konservasi adalah kerja bersama dan berkolaborasi" ungkap Ahmad Munawir selaku Direktur dari Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik (KSG). Selain itu, dikatakan pula bahwa kolaborasi ini dilakukan "Karena upaya pelestarian Elang Jawa tidak dapat dilakukan sendiri."
Tentunya upaya pelestarian Elang Jawa, dinilai harus berkolaborasi dengan berbagai pihak. KSG yang bertugas dalam upaya konservasi satwa liar, bersama mitra, akademisi, peneliti, komunitas dan masyarakat luas tengah menyusun Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa Periode Tahun 2026-2036.
Saat ini, prosesnya sudah masuk dalam tahap konsultasi publik, dan SRAK diharapkan dapat menjadi panduan dalam upaya melestarikan Elang Jawa, sehingga lebih komprehensif, implementatif, dan selaras dengan kebutuhan konservasi di tingkat nasional maupun daerah.
"Kami berterima kasih kepada berbagai pihak, dari mitra, PT. Djarum dan mitra-mitra lain, para akademisi dari berbagai universitas di Indonesia, teman-teman dari Raptor Indonesia (RAIN) dan pegiat konservasi, serta dari instansi/pemerintah daerah, juga masyarakat,” tukas Ahmad Munawir.

