Bantuan Pangan Beras Serentak Disalurkan 17 Agustus
Jagad Tani - Melalui surat penugasan tertanggal 30 Juli 2026 dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), pihak Perum Bulog ditugaskan untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sbagai bantuan pangan periode Juli, Agustus, dan September, guna menjaga kemampuan daya beli masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Rachmi Widiriani, yang merupakan Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, menurutnya, penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua akan serentak dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: Komoditas Nanas Madu Kutai Timur Digenjot Pengembangannya
"Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat," ungkap Rachmi dalam Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras, Jumat (31/7) lalu.
Melalui database, penerima program bantuan pangan beras tahap kedua ini juga dipastikan memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan update (pembaruan) terkini. Bapanas sebagai pengguna DTSEN telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Saat ini jumlah penerima bantuan pangan juga masih sama dengan tahap pertama sebelumnya. Totalnya 33.244.408 penerima bantuan pangan. Kita menggunakan DTSEN versi ketiga yang di update tanggal 10 Juli kemarin, yang sudah di update oleh BPS," terang Rachmi.
Sebelumnya, realisasi penyaluran bantuan pangan tahap pertama merupakan alokasi Februari dan Maret tahun 2026, sudah menyasar ke 33,14 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau 99,7%. Secara kuantitas, total beras yang tersalurkan sebanyak 664,88 ribu ton dan minyak goreng sebanyak 132,97 ribu kiloliter.
Program bantuan pangan beras tahap kedua ini totalnya bakal ada beras sebanyak 997,2 ribu ton yang akan digelontorkan kepada 33,24 juta KPM masing-masing 10 kilogram (kg) dengan alokasi 3 bulan. Total anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp 17,52 triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun 2025, program bantuan pangan di tahun itu telah terlaksana untuk 4 bulan alokasi, yakni Juni-Juli dan Oktober-November. Sedangkan untuk pelaksanaan program bantuan pangan di tahun 2026 ini setidaknya akan dijalankan sebanyak 5 bulan alokasi.
"Masyarakat agar bisa merasakan, khusus yang desil 1 sampai 4, bagaimana pemerintah hadir dalam bentuk bantuan pangan di saat-saat masyarakat merayakan 17 Agustus, sehingga bantuan pangan ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian kegiatan perayaan 17 Agustus," jelasnya.
Adapun penyaluran bantuan pangan beras akan didorong Bapanas, agar dapat dilaksanakan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai langkah mengoptimalkan KDKMP bagi masyarakat yang ada di sekitarnya.
"KDKMP yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur," tukas Rachmi.

