Cilegon Terbitkan Surat Edaran untuk Tanam Cabai
Jagad Tani - Melalui Surat Edaran Nomor 900/1733/DKPP, Gerakan Tanam (GERTAM) Cabai di Kota Cilegon, menjadi langkah untuk mengendalikan inflasi harga komoditas cabai, yang kerap mengalami fluktuasi harga.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh elemen masyarakat diajak untuk memanfaatkan lahan pekarangan dengan menanam cabai dan tanaman pangan lainnya guna memperkuat ketahanan pangan rumah tangga.
Baca juga: Listrik Mati, Peternak Hadiahkan PLN Bangkai Ayam
Menurut Aziz Setia Ade, selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, gerakan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ketersediaan pangan sekaligus mengendalikan laju inflasi dari sisi pasokan.
“Gerakan Tanam Cabai ini bukan hanya sekadar program menanam, tetapi merupakan bentuk partisipasi bersama dalam menjaga stabilitas harga pangan,” ujar Azis dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (1/8).
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa setiap ASN di Kota Cilegon, diminta melaksanakan Gerakan Tanam Cabai dengan memanfaatkan sedikitnya 15 polybag di rumah masing-masing, dan perangkat daerah diminta melakukan monitoring terhadap pelaksanaannya.
Tak hanya itu, ASN juga diharapkan turut mengampanyekan Gerakan Tanam Cabai melalui media sosial masing-masing sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar gerakan tersebut semakin luas dikenal dan diikuti.
Melalui Gerakan Tanam Cabai di Kota Cilegon, diharapkan tercipta budaya menanam di tengah masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kemandirian pangan, dan memperkuat ketahanan ekonomi dalam menghadapi gejolak harga komoditas pangan.
“Ketahanan pangan dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Jika setiap rumah mampu memanfaatkan pekarangan untuk menghasilkan cabai dan tanaman pangan lainnya, maka secara bertahap kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pasar sekaligus membantu menjaga stabilitas harga,” tukasnya.

