Industri Bulu Bebek Menggeliat di Pasar Global
Jagad Tani - Selama ini, bulu bebek seringkali hanya dianggap sebagai limbah peternakan, namun siapa yang menyangka jika ternyata bulu bebek memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional, utamanya untuk industri garmen dan shuttlecock.
Menurut Deputi Bidang Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sriyanto, bulu bebek bukan lagi sebagai limbah, melainkan komoditas bernilai ekspor, dan sistem karantina dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan pasar internasional.
Baca juga: Dirut Korupsi, Satwa di KBS Jadi Kurus
"Bulu bebek bukan lagi limbah, melainkan komoditas bernilai ekspor. Melalui sistem karantina yang andal, kami ingin memastikan produk Indonesia semakin dipercaya pasar dunia sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat," tukas Sriyanto dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (23/7).
Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa produk Indonesia yang di ekspor merupakan produk yang bersih, sehat, aman, dan memenuhi standar internasional, sehingga mampu bersaing di pasar global.
"Setiap komoditas ekspor, termasuk bulu bebek, wajib melalui pemeriksaan fisik dan pemeriksaan dokumen sesuai persyaratan negara tujuan," sambung Sriyanto.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tugas pihaknya bukan cuma berfungsi mengawasi dan memeriksa, tetapi juga menjadi fasilitator untuk mendampingi pelaku usaha memenuhi persyaratan ekspor, sehingga semakin banyak daerah yang bisa menembus pasar internasional.
Sementara itu, Wisnu Wasisa Putra, selaku Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Karantina, mengatakan masih banyak komoditas bernilai ekonomi di berbagai daerah yang belum dioptimalkan karena terbatasnya informasi mengenai tata cara ekspor.
Melalui kegiatan edukasi seperti Web Series Go Ekspor Barantin Episode 2 bertajuk "Kupas Tuntas: Bulu Bebek Jawa Timur Mendunia" pelaku usaha diharapkan bisa memahami peluang pasar global serta bisa memenuhi persyaratan ekspor negara tujuan.
Berdasarkan data Karantina Jawa Timur, tercatat di sepanjang Januari-Juni 2026 telah diterbitkan 26 sertifikat ekspor bulu bebek dengan total volume 916,2 ton senilai Rp60,24 miliar, yang diekspor ke sejumlah negara tujuan, seperti China, Taiwan, Vietnam, dan Thailand.
Sedangkan di sepanjang tahun 2025, Karantina Jawa Timur memfasilitasi 83 kali pengiriman bulu bebek dengan total volume 2.580 ton dan nilai ekspor mencapai Rp241,09 miliar.
Adapun Hudiyansyah Is Nursal, yang merupakan Pelaksana Tugas Kepala Karantina Jawa Timur mengatakan, Jawa Timur memiliki ekosistem industri bulu bebek yang lengkap, mulai dari peternak, pengumpul, hingga industri pengolahan yang berorientasi ekspor.
"Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan layanan karantina menjadi faktor penting agar komoditas tersebut mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya UMKM," tukasnya.

