Mujair: Dari Air Payau ke Air Tawar
Jagad Tani - Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus atau Tilapia Mosambica) yang selama ini banyak dikonsumsi oleh masyarakat, dan dikenal sebagai produk perikanan hasil budidaya di air tawar, ternyata bukanlah ikan penghuni asli dari perairan air tawar.
Namun berkat campur tangan dari Iwan Dalauk, seorang Jogoboyo (pelaksana teknis yang membantu Kepala Desa di bidang pengatur air irigasi) di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada tahun 1936 lalu, akhirnya ikan yang berhabitat asli di perairan air payau, dan air laut ini bisa diadaptasikan ke habitat yang berbeda.
Baca juga: Cara Mempercepat Produktivitas Breeding Ikan Pari Amazon
Dalam catatan taksonomi Wilhelm C.H. Peters, seorang zoolog Jerman, tahun 1852, melalui publikasi Diagnosen von neuen Flussfischen aus Mossambique, penamaan Oreochromis mossambicus dilakukan saat pendeskripsian sejumlah spesimen, yang pengumpulannya dilakukan di Mozambik, Afrika.
Adapun habitat alami ikan mujair berasal dari kawasan Afrika bagian tenggara, yang meliputi wilayah Sungai Zambezi, Sungai Shire hingga wilayah pesisir Afrika Selatan. Akan tetapi perjalanan ikan mujair hingga bisa sampai ke Blitar, belum ada dalam dokumen sejarah.
Mulanya, pria kelahiran tahun 1890, yang dikenal pula dengan nama Moedjair ini menemukan sejumlah ikan di Pantai Serang, Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, setelah berjalan kaki sekitar 40 kilometer dari desanya, dan berada di wilayah pantai selatan.
"Sosok Moedjair (Foto: Wikimedia Commons)"
Perjalanannya ke wilayah pantai tersebut, bertujuan untuk melalukan kegiatan tirakat pada malam satu Suro-an, yang merupakan malam pergantian tahun baru islam 1 Muharram 1355 Hijriyah atau bertepatan tanggal 25 Maret 1936.
Pada saat menemukan beberapa ikan di lokasi yang disebutkan di atas, ada ikan yang belum teridentifikasi namanya, serta berusaha melindungi anak-anaknya dengan cara memasukkannya ke dalam mulut, setelah aman barulah sang induk mengeluarkan anak-anaknya.
Melihat kondisi tersebut, akhirnya membuat Moedjair tertarik untuk membawa ikan tersebut pulang untuk dipelihara, akan tetapi setelah dipindahkan ke wadah yang menggunakan air tawar, ikan tersebut justru mati, karena tidak bisa beradaptasi.
Melansir dari laman resmi Desa Papungan, yang mengutip dari Majalah Penjebar Semangat edisi 20 Januari 1951, perjuangan Moedjair tidaklah mudah, dan baru mulai membuahkan hasil setelah perjalanan ke-10 membawa ikan dari Pantai Serang ke Papungan.
Dari sana, akhirnya didapati dua ekor ikan yang mampu beradaptasi dan bertahan hidup, kemudian dipindahkan ke dalam kolam lainnya agar lebih leluasa dan bisa diberikan perawatan lebih. Sebulan kemudian, ikan itu ternyata bertelur dan mampu menghasilkan anakan.
Dalam laporan surat kabar De Indische Courant 20ste Jaargang Nomor 199, edisi 12 Mei 1941 yang berbahasa Belanda, dituliskan jika ikan mas sebagai spesies paling cocok untuk budidaya ikan sawah (tambak), digantikan oleh ikan mujair, karena bisa bereproduksi lebih cepat, dan bisa beradaptasi dengan air tawar maupun payau.
Berdasarkan catatan buletin perikanan Fishery Bulletin of The Fish and Wildlife Service volume 62 tahun 1963: Tank Culture of Tilapia, disebutkan jika hampir semua populasi mujair di Indonesia, Asia, Eropa, Amerika Tengah, Amerika Utara, dan Amerika Selatan merupakan keturunan dari ikan yang dikembangkan oleh Moedjair.
“Tidak ada budidaya ikan tilapia (mujair) di Afrika sebelum akhirnya ikan ini muncul secara misterius di Jawa Timur,” sebagaimana tertulis dalam Fishery Bulletin of The Fish and Wildlife.
Dikutip dari laman Historia, K.F. Vaas dan A.E. Hofstede dalam Studies on Tilapia Mossambica Peters (ikan Mudjair) in Indonesia, ketika menghadiri Konferensi Ahli-ahli Perikanan Darat pada November 1939, Schuster mengemukakan soal ikan temuan Mudjair. Dalam temuan ini, Tilapia mossambica mendapat nama lokal, yakni ikan mujair.
Bahkan dalam harian Pedoman edisi 27 Agustus 1951, Pemerintah Hindia Belanda, turut mengapresiasi usaha Moedjair dalam membudidayakan ikan mujair dengan memberinya santunan sebesar Rp6,- per bulan.
Begitu pula saat pendudukan Jepang, lewat catatan Tilapia: Biology, Culture, and Nutrition suntingan Carl D. Webster dan Chhorn Lim, Moedjair diangkat sebagai pegawai negeri tanpa harus mendapatkan beban kerja.
Setelah Indonesia merdeka, tepatnya saat Hari Kemerdekaan RI ke-6 tahun 1951, Moedjair menerima surat tanda jasa Nomor: 1/TD/R1 dari Kementerian Pertanian kala itu, Suwarto, atas jasanya sebagai penemu dan perintis perkembangan ikan mujair, yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Dalam Laporan Pelita IV 1984-1989, pada masa Orde Baru (Orba) sejak tahun 1982, saat ada program pengembangan aneka ikan, bibit ikan mujair turut ditebarkan di dalam kolam pekarangan, maupun di waduk-waduk.
Meskipun Iwan Dalauk telah berpulang sejak tahun 1957, namun jasa-jasanya hingga saat ini masih bisa dirasakan dan dinikmati oleh banyak orang, melalui ikan mujair, pemenuhan gizi di meja makan bisa semakin bervariasi.
Daftar Rujukan:
Sejarah Makam Mbah Moedjair Penemu Ikan Moedjair (Desa Papungan)
Ikan Mujair Berasal dari Afrika, Selama Ini Banyak yang Salah soal Jasa Mbah Mudjair (Tinewss)
Awal Mula Ikan Mujair (Historia)
Kisah Penemu Mujair – Penemuan Ikan Air Laut yang Bisa Dikembangkan Menjadi Ikan Air Tawar (Universitas Medan Area)
Mbah Moedjair, Sang “Pencipta” Ikan Mujair yang Terlupakan (Mongabay)

