• 17 June 2026

Empat Sistem yang Perlu Diterapkan untuk Ekspor

uploads/news/2026/06/empat-sistem-yang-perlu-8787612ac692ad1.jpg

Jagad Tani - Ekspor komoditas hewan, ikan dan tumbuhan melalui penguatan biosekuriti, digital traceabilitypre border cooperation, dan fast clearence bisa menjadi peluang Indonesia untuk menuju perdagangan bebas dunia.

"Pasar melihat yang pertama adalah kualitas, kedua biosekuriti, ketiga ketertelusuran, keempat ini yang penting adalah kepercayaan,” ungkap Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (13/06).

Baca juga: Dorong Swasembada, 210 Hektare Lahan Indramayu Ditanam Kedelai

Lebih lanjut, Karding menjelaskan bahwa Indonesia sudah memiliki kepercayaan di pasar global, bukan hanya dari potensi viarietas yang banyak jumlahnya, tetapi juga karena perbaikan di berbagai bidang sehingga dipercaya pasar Internasional, termasuk di bidang ikan hias.

Menurutnya sesuatu yang sudah baik di suatu ekosistem, maka kedepannya tinggal berfokus untuk memperbaiki dan mendorong supaya Indonesia bisa menjadi leader dalam perdagangan ikan hias.

"Barantin mendorong sistem CKIB atau Cara Karantina Ikan yang Baik untuk memastikan kualitas ikan hias Indonesia. Saat ini sebanyak 128 Instalasi Karantina Ikan Hias ber-CKIB telah diakui General Administrations of Customs China (GACC)," sambungnya.

Karding menilai barantin telah mengubah pendekatannya, dari inspeksi manual menjadi pendekatan yang berbasis Risiko mulai dari dokumen yang berbasis kertas jadi berbasis integrasi digital, serta post border control yang bersifat pasif menjadi pre border control yang bersifat aktif dan preventif.

Selain itu, Barantin sebagai fasilitator perdagangan melakukan pendampingan ke perusahaan dan mempermudah proses dan membuka akses pasar, mempercepat proses clearence sehingga menurunkan biaya. Penerapan biosecurity dan ketertelusuran berdampak pada harga jual yang lebih tinggi.

“Barantin berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait diantaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Badan Riset Nasional RI, Pelaku usaha, Eksportir dan Legislatif,” tukasnya.

Related News