Harga TBS Sawit Turun, Diduga Permainan Kartel
Jagad Tani - Setelah adanya penurunan harga yang tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia, Satgas Pangan Polri menduga adanya kartel persekongkolan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
“Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik," ujar Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Simanjuntak, sebagaimana dikutip dalam keterangan persnya Senin (08/06).
Baca juga: Harga Eceran Minyakita, Masih Perhitungkan Harga CPO
Dilanjutkan bahwa penyelidikan akan dilakukan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), baik di tingkat pusat maupun daerah, guna mencegah praktik-praktik yang merugikan petani. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai koridor hukum yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing komoditas Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk melindungi sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidupnya pada komoditas tersebut.
Penurunan harga TBS yang terjadi beberapa waktu terakhir, dinilai sebagai anomali, karena tidak sejalan dengan perkembangan harga CPO dunia maupun penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.
“Harga TBS harus kembali seperti semula. Bahkan seharusnya berpotensi naik karena harga CPO dunia meningkat dan nilai tukar dolar menguat. Tidak ada alasan harga TBS justru turun,” ungkap Amran.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), dari total sekitar 1.900 perusahaan sawit tercatat ada sekitar 270-300 perusahaan yang belum mengembalikan harga TBS sesuai kondisi pasar.
“Kami akan menyerahkan data (tersebut) kepada Kapolda, Dirkrimsus, dan Satgas Pangan untuk dilakukan pemeriksaan. Kalau masih ada yang menekan harga TBS, tidak ada kompromi. Kita tindak lanjuti sesuai aturan,” tuturnya.
Amran menambahkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima oleh Kementan, sekitar 70% harga TBS yang sebelumnya mengalami penurunan kini telah kembali bergerak normal.
“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Pengusaha mendapatkan kepastian berusaha, sementara petani memperoleh harga yang layak sesuai kondisi pasar. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan,” pungkasnya.

