• 4 June 2026

Harga Eceran Minyakita, Masih Perhitungkan Harga CPO

uploads/news/2026/06/harga-eceran-minyakita-masih-40587551e96e93a.jpeg

Jagad Tani - Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita, masuk ke dalam pembahasan saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri Bidang Pangan, pada Kamis, (04/06).

Menurut Budi Santoso, selaku Menteri Perdagangan (Mendag), penyesuaian HET Minyakita masih mempertimbangkan harga minyak goreng saat ini. Namun, besaran HET dan waktu penerapannya masih melihat perkembangan harga minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO).

Baca juga: Pasca Iduladha, Segini Harga Pangan

“Hari ini, kami menyepakati penyesuaian HET untuk Minyakita. Harga dan waktu pelaksanaannya masih perlu melihat perkembangan harga CPO. Kami akan memonitor perkembangan harga CPO untuk menetapkan besaran HET Minyakita,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Dilanjutkan bahwa pertimbangan rencana penyesuaian harga tersebut, dikarenakan oleh sejumlah faktor, antara lain, harga bahan baku CPO, biaya produksi, distribusi, hingga biaya kemasan. 

“Pada prinsipnya, hitung-hitungannya sudah ada. Harga CPO saat penetapan HET sebelumnya sudah berbeda dengan yang sekarang. Kemudian, biaya produksi, distribusi, dan kemasan juga naik. Maka, kami perlu hitung kembali harga keekonomiannya,” terangnya.

Intervensi pasar melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) dilakukan untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri ketika harga minyak kelapa sawit global meningkat. 

Selain evaluasi harga beras dan telur juga dibahas. Upaya pengoptimalan harga beras juga dilakukan melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), gerakan pangan murah, serta penyaluran bantuan pangan.

Sementara itu, mengenai telur, Busan menyampaikan, bahwa Kemendag telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan penyerapan telur, sehingga dapat membantu menaikkan harga telur ayam ras di tingkat peternak. 

Bahkan per 4 Juni 2026, melalui data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag tercatat, Harga Nasional Tertimbang (HNT) telur ayam ras di tingkat konsumen terpantau di Rp27.916/kg. Sedangkan, HA telur di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp30.000/kg.

“Kami kemarin cek ke sejumlah daerah, seperti di Blitar, harga telur sedang turun. Kami berkoordinasi dengan BGN agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menyerap telur. Jadi, nanti harga bisa mendekati atau sesuai Harga Acuan (HA), sehingga para peternak akan mendapatkan harga yang bagus,” tukasnya.

 

Related News