Presiden Kurban 1098 Sapi, Anggarannya Rp100 Miliar
Jagad Tani - Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) Presiden berupa sapi kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, sebanyak 1098 ekor dengan dana bersumber dari APBN, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiyantoro dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/05).
"Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden. Jadi, harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar," terang Juri sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.
Baca juga: Rumput Lokal Unggulan, Solusi Pakan Musim Kemarau
Juri menjelaskan bahwa penyaluran bantuan yang dilakukan sebanyak 1.098 ekor sapi ini terdiri atas 598 ekor sapi untuk 552 daerah (meliputi provinsi, kabupaten, dan kota). Serta 500 ekor sapi untuk organisasi Islam, pondok pesantren, hingga tokoh agama di berbagai daerah.
Adapun untuk distribusi sapi kurban mencakup seluruh wilayah administrasi di Indonesia, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Namun, jumlah sapi untuk pemerintah daerah (Pemda) tercatat lebih banyak jika dibandingkan jumlah wilayah penerima.
Kondisi tersebut terjadi, karena terdapat 46 daerah yang tidak memiliki sapi dengan standar bobot yang ditetapkan presiden. Untuk mengatasi hal tersebut, sejumlah daerah menerima tambahan sapi dari wilayah lain.
"Standar bobot sapi presiden adalah 800 kilogram sampai 1,3 ton. Dan setiap daerah akan mendapatkan satu, sementara ada 46 daerah yang tidak ada sapi dengan bobot sebesar itu. Oleh karena itu, ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah," terangnya.
Untuk jenis-jenis sapi yang disalurkan pada tahun ini yakni Simmental, Limousine, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, Friesian Holstein (FH), Belgian Blue, dan Charolais.
Dijelaskan jika kualitas dan bobot sapi bantuan tahun ini mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Seluruh sapi juga telah memenuhi persyaratan kesehatan ternak yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta sesuai syariat Islam, yakni berusia lebih dari dua tahun, jantan, dan tidak cacat.
Lebih lanjut, Juri menyampaikan pengadaan sapi bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pertanian, dinas peternakan dan kesehatan hewan daerah, Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI), serta keterlibatan ratusan peternak lokal dalam penyediaan sapi kurban Presiden tahun ini.
“Kami juga turut mengapresiasi 525 peternak yang telah berhasil menyediakan bantuan kemasyarakatan Presiden berupa sapi pada tahun ini. Kami harap momentum ini dapat memberikan kesempatan kepada para peternak lokal untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi ke depannya,” tukas Juri.

