• 19 April 2024

Kementan Ajak Manfaatkan Pestisida Nabati

uploads/news/2021/07/kementan-ajak-manfaatkan-pestisida-135837b4c174012.jpg

“Kenapa tidak kita manfaatkan dan olah bahan-bahan alami untuk membuat pestisida nabati sendiri? Kita tidak ingin produk holtikultura Indonesia tercemar oleh pestisida kimia, padahal kita juga mengonsumsinya,”

JAKARTA – Kebutuhan akan produk hortikultura Indonesia sangat tinggi, baik untuk kebutuhan ekspor maupun dalam negeri. Oleh karena itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendorong para jajarannya untuk melakukan pengawalan terhadap semua produk holtikultura meskipun berada di tengah masa pandemi covid-19.

Salah satu program yang ia buat yaitu melalui program Gerakan Mendorong Daya Saing dan Ramah Lingkungan Hortikultura (GEDOR HORTI), Ditjen Hortikultura berupaya mengatasi permasalahan tersebut, salah satunya melalui kegiatan Pengembangan Kampung Hortikultura. Dalam menjalankan program tersebut, Ditjen Hortikultura tetap memfasilitasi bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas maupun petani. Kali ini bimtek mengambil tajuk Pengelolaan OPT Hortikultura Ramah Lingkungan melalui Penerapan PHT. Bimtek tersebut diikuti oleh 1000 orang dalam zoom meeting dan 2545 viewers pada channel Youtube Pustaka Kementan.

Baca juga: Biota Eksis, Mola Mola Terdampar

OPT Holtikultura ini merupakan sebuah program untuk mengurangi penggunaan pestisida kimia. Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto menyebutkan, pengelolaan OPT hortikultura ramah lingkungan sangat diperlukan untuk mendukung pencapaian kampung hortikultura berdaya saing, berkualitas baik dan minim residu pestisida.

“Kenapa tidak kita manfaatkan dan olah bahan-bahan alami untuk membuat pestisida nabati sendiri? Kita tidak ingin produk holtikultura Indonesia tercemar oleh pestisida kimia, padahal kita juga mengonsumsinya,” sambung pria yang sering disapa Anton itu, mengutip dari laman resmi Kementan.

Lebih lanjut, Anton mengatakan dirinya siap mendukung pengelolaan OPT di lapangan sesuai prinsip Pengelolaan Hama Terpadu (PHT). Secara praktiknya, pelaksanaan pengelolaan OPT membutuhkan kerja sama berbagai pihak di pemerintahan pusat maupun daerah, petani, dan pelaku usaha hortikultura.

Baca juga: Percobaan Pemindahan Satwa Ke Habitatnya

Kemudian, Direktur Perlindungan Holtikultura, Inti Pertiwi mengatakan saat ini sedang berupaya memperkuat kelembagaan perlindungan holtikultura di lapangan.

“Khususnya laboratorium pengamatan hama dan penyakit, laboratorium agens hayati dan Klinik PHT. Klinik PHT ini berhubungan langsung dengan petani, sehingga besar harapan Kami bahwa klinik tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Salah satunya dalam penyediaan bahan pengendali yang ramah lingkungan bagi petani,” tegas Inti Pertiwi.

Penerapan PHT yang dimaksud, terang Inti, terhitung mulai dari budi daya tanaman sehat, pengamatan OPT, pemanfaatan agens hayati dan musuh alami serta terus mengajak petani mempraktikkan PHT langsung di lahannya.

Baca juga: KKP Resmi Larang Ekspor Benur

“Apa yang terjadi di masa mendatang mungkin akan sama dengan yang kita hadapi saat ini jika tidak ada perubahan mulai dari sekarang, misalnya terkait dengan pestisida. Sebagai langkah awal, kita bisa memperbaiki cara penggunaan pestisida yang benar sesuai anjuran. Tidak menggunakan pestisida kalau tidak perlu,” tutup pakar hama dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Andi Trisyono.

Related News