• 20 April 2024

KTP Pohon di Kota Hujan

uploads/news/2020/10/ktp-pohon-di-kota-74024322e922c2a.jpg

Program KTP dimulai pada 2016 dan sampai di 2019, tercatat sudah ada 666 pohon yang diberi KTP.”

BOGOR - Tak hanya manusia saja yang memiliki identitas resmi kependudukan, namun pohon-pohon di Kota Bogor juga memiliki KTP.

Namun bukan KTP yang dimiliki pohon bukan ‘kartu tanda penduduk’ melainkan ‘kartu tanda pohon’.

Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) menerbitkan program KTP yang sudah ada sejak 2016 lalu, bertujuan untuk mengidentifikasi kesehatan, sehingga mempermudah perawatan pohon.

"Program KTP dimulai pada 2016 dan sampai di 2019, tercatat sudah ada 666 pohon yang diberi KTP," kata Kepala Bidang Pertamanan, Penerangan Jalan Umum dan Dekorasi, Disperumkim Kota Bogor, Feby Darmawan, Jumat (23/10) kemarin.

Pohon-pohon yang dipasang KTP tersebut, berada di area ruang terbuka hijau (RTH) yang tersebar di wilayah Kecamatan Bogor Tengah dan sebagian Kecamatan Tanah Sareal.

Setiap KTP pada individu pohon akan menjelaskan jenis dan pemeriksaan, serta status pohon.

Status pohon yang ditandai dengan KTP berwarna merah berarti memiki risiko ekstrem, warna oranye berarti risiko tinggi, sedangkan warna kuning memiliki risiko sedang dan sekarang warna hijau memiliki risiko rendah. 

"Jika warna hijau itu dikategorikan pohon sehat. Kalau merah menandakan tidak sehat, yang artinya rawan tumbang dan ini harus ditindaklanjuti dengan pemangkasan di atasnya agar beban pohon tidak berat," ucapnya. 

Feby menambahkan, untuk program KTP tahun ini tercatat ada 50 pohon yang sudah dipasang.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Litbang dan Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan pohon.

"Ke 50 pohon tahun ini masih proses morfologis, sedang dikaji kesehatan pohon setiap individu pohon terkait dengan struktur batang, akar, kanopi dan tanaman parasitnya," jelasnya.

Pada tahun ini juga, lanjutnya, pohon-pohon yang dipasang KTP akan disertai dengan barcode atau QR code.

Sehingga, bagi masyarakat yang ingin mengetahui data informasi pohon tersebut, cukup memindai atau scanner barcode

"Jadi, selain ada scan barcode untuk informasi nama, diameter, tinggi dan perkiraan umur serta tingkat risiko pohon. Ke depan, KTP akan terintegrasi juga dengan aplikasi Sisirah (sistem Informasi RTH)," imbuhnya.

Feby menjelaskan, kini program KTP akan menjadi program tahunan Disperumkim.

Sebab, masih banyak pohon yang belum memiliki KTP khususnya di Kecamatan Bogor Selatan, Bogor Utara, dan Bogor Barat. 

"Untuk pohon (ber-KTP) rata-rata jenis pohon pelindung, seperti mahoni, kenari, tanjung, kirai payung, angsana, dan sengon," tukas Feby.

Related News